CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

BPR UMKM catat pertumbuhan laba 116%


Senin, 10 Februari 2014 / 15:21 WIB
BPR UMKM catat pertumbuhan laba 116%
ILUSTRASI. 4 Rekomendasi Acne Spot untuk Mempercepat Jerawat Kempes


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Bank perkreditan rakyat (BPR) ramai-ramai membukukan kenaikan untung di tahun lalu. Salah satunya, BPR UMKM berhasil membukukan perolehan laba sebesar 116%. Peningkatan ini utamanya terutama ditopang peningkatan penyaluran kredit dan jumlah debitur.

Menurut Raden Soeroso, Direktur Utama BPR UMKM, hingga akhir Januari 2013 lalu, jumlah laba yang diperoleh mencapai Rp 26,9 miliar. "Peningkatan besar ini didorong jumlah debitur kami yang naik menjadi 170.000 orang," kata Raden saat dihubungi KONTAN, Senin (10/2). Tahun 2012, debitur bank ini baru 146.000 orang. 

Jumlah debitur yang meningkat otomatis mendongkrak volume penyaluran kredit di BPR milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut. Ujungnya menggenjot pendapatan bunga. Hingga akhir 2013 lalu, kredit BPR UMKM telah mencapai Rp 1,44 triliun, meningkat 136% dibanding 2012.

"Kami banyak bergerak di sektor mikro yang potensinya masih sangat besar. Terbukti debitur kami bisa meningkat cukup besar," ujar pria yang juga Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah Se Indonesia (PERBAMIDA).

Adapun pertumbuhan aset mencapai 136%. Hingga akhir 2013 lalu, total aset BPR UMKM sebesar Rp 1,56 triliun. Sedangkan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 125%. "Kini DPK kami mencapai Rp 988 miliar," pungkas Raden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×