kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.790.000   -15.000   -0,53%
  • USD/IDR 16.909   -48,00   -0,28%
  • IDX 8.992   -18,15   -0,20%
  • KOMPAS100 1.239   1,44   0,12%
  • LQ45 875   3,69   0,42%
  • ISSI 330   0,16   0,05%
  • IDX30 448   2,63   0,59%
  • IDXHIDIV20 528   6,59   1,26%
  • IDX80 138   0,26   0,19%
  • IDXV30 146   2,21   1,53%
  • IDXQ30 144   1,54   1,08%

BRI Finance Menilai Relaksasi DP 0% Jadi Stimulus Pasar Otomotif


Kamis, 22 Januari 2026 / 18:49 WIB
BRI Finance Menilai Relaksasi DP 0% Jadi Stimulus Pasar Otomotif
ILUSTRASI. Relaksasi DP 0% jadi angin segar bagi pembiayaan otomotif. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) menilai relaksasi aturan uang muka (down payment/DP) 0% dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35 Tahun 2025 berpotensi menjadi stimulus positif bagi industri pembiayaan di tengah pasar otomotif yang masih lesu.

Direktur Utama BRI Finance Wahyudi Darmawan mengatakan, pelonggaran ketentuan DP dapat membantu menjaga momentum permintaan pembiayaan, khususnya pada segmen konsumen yang sensitif terhadap harga.

“Relaksasi tersebut berpotensi mendorong minat beli dan aktivitas pembiayaan terutama pada segmen yang sensitif terhadap harga," kata Wahyudi kepada Kontan, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga: Andalkan Direct Lending, Allo Bank Pasang Target Kredit Agresif pada 2026

Meski demikian, Wahyudi menegaskan bahwa implementasi relaksasi DP 0% tetap perlu diimbangi dengan prinsip kehati-hatian agar pertumbuhan pembiayaan yang dihasilkan tetap sehat dan berkelanjutan.

Sebagaimana diketahui, POJK 35/2025 memberikan ruang bagi perusahaan pembiayaan dengan rasio non-performing financing (NPF) neto maksimal 3% untuk menawarkan DP 0%, lebih longgar dibandingkan ketentuan sebelumnya yang membatasi NPF neto maksimal 1%. Selain itu, porsi pembiayaan dengan DP 0% dibatasi maksimal 20% dari total piutang perusahaan.

Di sisi lain, BRI Finance juga mencermati potensi peningkatan risiko kredit seiring pelonggaran kebijakan tersebut. Menurut Wahyudi, relaksasi DP memang berpotensi meningkatkan risiko kredit apabila tidak dikelola secara tepat.

Baca Juga: Mengamati Risiko Kerugian Negara Akibat Kredit Macet Bank BUMN

“Dengan penerapan penilaian risiko yang lebih selektif, penyesuaian struktur pembiayaan, serta penguatan monitoring portofolio, risiko kredit macet dapat dikelola agar tetap terkendali dan tidak mengganggu kualitas pembiayaan,” katanya.

Selanjutnya: Andalkan Direct Lending, Allo Bank Pasang Target Kredit Agresif pada 2026

Menarik Dibaca: 5 Teh Alami yang Ampuh Turunkan Kolesterol Tinggi Anda, Mau Coba?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×