CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

BTN tak khawatir DP KPR dinaikkan BI


Rabu, 29 Mei 2013 / 18:11 WIB
BTN tak khawatir DP KPR dinaikkan BI
ILUSTRASI. Jadwal Main Event Piala Presiden Esports 2021: FF, MLBB, PUBG Mobile (17-19 Desember)


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memiliki wacana untuk melakukan pengetatan Loan to Value (LTV) guna mencegah pertumbuhan kredit yang terlalu tinggi pada segmen properti. Bila ini terjadi, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mengaku tak akan ada pengaruhnya terhadap bisnis.

"Pada kami tidak akan terlalu berpengaruh. Karena menyasar rumah kelas menengah bawah," ungkap Wakil Direktur BTN, Evi Firmansyah, di Hotel JW Marriott, Rabu, (29/5).

Saat ini saja, sekitar 70%-80% Kredit Perumahan Rakyat (KPR) yang disalurkan BTN adalah rumah kelas menengah. Evi menyebut, rata-rata penyaluran kredit BTN untuk rumah dengan harga Rp 200juta Rp-250 juta.

Terlebih, BI pun rencananya akan mengatur LTV untuk kepemilikan rumah kedua, ketiga, dan seterusnya. Evi melihat bahwa pembelian rumah yang bukan perdana tersebut biasanya merupakan rumah dengan harga premium.

Saat ini, BI membuat pengaturan LTV berdasarkan tipe rumah, yakni untuk tipe di atas 70 meter persegi. Evi menilai bahwa pengaturan berdasarkan tipe rumah ini tak akan efektif.

Menurutnya, pengaturan LTV yang paling mungkin adalah berdasarkan kriteria harga rumah. Evi melihat adanya perbedaan harga rumah di lokasi yang berbeda. Misalnya saja, rumah tipe 54 di pusat kota bisa saja lebih mahal dibanding tipe 70 di daerah pedesaan. "Harga rumah di tiap lokasi berbeda," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×