Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa) dalam perjanjian kerjasama pemberian layanan perbankan. Kerjasama ini mencakup pemberian fasilitas kredit perumahan kepada pegawai di lingkungan Kemendesa, pengelolaan dana dan pemberian jasa layanan perbankan.
Menurut Maryono, Direktur Utama BTN, terdapat dua potensi bisnis pengembangan dana dan kredit dengan Kemendesa.
Pertama, dana desa yang disiapkan pemerintah lebih dari Rp 7 triliun tahun 2015 akan mampu memperbaiki struktur pendanaan jika separuhnya ditempatkan di BTN. Maryono bilang, terdapat potensi kelolaan Dana Pihak Ketiga (DPK) dari Kemendesa sebesar Rp 3,5 triliun atau setara dengan 50% dana desa yang ada di Kemendesa.
Angka itu, kata Maryono, mampu meningkatkan pertumbuhan DPK perseroan sebesar 10%-15%. "Dengan kerjasama ini, dari Rp 7 triliun, kalau 50% melalui BTN, maka bisa meningkatkan DPK BTN antara 10%-15%," kata Maryono di Jakarta, Senin (14/9).
Per Juni 2015, bank dengan kode emiten BBTN ini telah meraup total dana pihak ketiga mencapai Rp 107,11 triliun. Rinciannya sebesar Rp 53,75 triliun merupakan dana mahal atau deposito. Angka ini setara dengan 50,18% terhadap total keseluruhan DPK perseroan.
Sementara sisanya, sebesar Rp 53.36 triliun atau setara dengan 49,81% merupakan dana murah atau current account and saving account (CASA), yang terdiri dari Rp 26,74 triliun giro dan Rp 26,62 triliun merupakan tabungan.
Maryono optimis target DPK pada akhir tahun 2015 bisa mencapai Rp 140 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News