kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

BTPN resmi menyandang status bank devisa


Selasa, 16 Februari 2016 / 18:21 WIB
BTPN resmi menyandang status bank devisa


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) menyandang status baru. Mulai Selasa (16/2), BTPN resmi beroperasi sebagai bank devisa.

Kepastian ini disampaikan Anika Faisal, Direktur sekaligus Corporate Secretary BTPN kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Melalui suratnya, Anika menyampaikan, status bank devisa diharapkan bisa meningkatkan layanan BTPN kepada para nasabah.

Asal tahu saja, pengajuan izin BTPN untuk menjadi bank devisa sudah dilakukan sejak tahun 2015. Saat itu, Anika bilang, proses perubahan BTPN dari bank non devisa menjadi bank devisa adalah membuka peluang untuk memperoleh sumber pendanaan dalam bentuk valuta asing.

Bahkan perubahan ini juga demi pengembangan bisnis BTPN secara keseluruhan.

"Memang itu salah satunya. Tapi bukan hanya itu. Ibaratnya kalau kita bisa punya 100 opsi untuk berkembang, kenapa kita hanya punya 10 opsi," pungkas Anika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×