kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   9.000   0,39%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Bukan SLIK, Bos OJK Sebut Alasan Ini yang Bikin Calon Nasabah Susah Dapat KPR Subsidi


Jumat, 07 November 2025 / 17:16 WIB
Bukan SLIK, Bos OJK Sebut Alasan Ini yang Bikin Calon Nasabah Susah Dapat KPR Subsidi
ILUSTRASI. OJK buka suara terkait permasalahan banyaknya calon debitur yang terkendala mendapatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/nym.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait permasalahan banyaknya calon debitur yang terkendala mendapatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau lebih dikenal KPR subsidi. Di mana, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik OJK disebut menjadi kendala.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, OJK telah melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap data 103.261 permohonan FLPP kepada bank penyalur. Berdasarkan temuannya, bukan data SLIK yang menjadi kendala utamanya.

“Berdasarkan hasil klarifikasi, termasuk dari BP Tapera dan beberapa bank lainnya, 42,9% dari permohonan yang tidak disetujui disebabkan oleh ketidaklengkapan dokumen dalam proses pengajuan,” ujar Mahendra, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga: Solusi SLIK OJK: Pemerintah Siap Putihkan Pinjaman Mini agar MBR Bisa Punya Rumah

Lebih lanjut, ia bilang sebagian besar lainnya tidak memenuhi kriteria penerima FLPP. Dalam hal ini, beberapa kriteria penerima adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan belum memiliki rumah.

“Debitur yang tidak disetujui karena terkait dengan SLIK, khususnya yang memiliki saldo kurang dari satu juta rupiah dan dianggap macet, jumlahnya sangat kecil,” tambahnya.

Dus, ia menilai SLIK bukan satu-satunya acuan dalam penilaian kelayakan calon debitur. Meski begitu, bagi mereka yang informasinya tercatat di SLIK dan memiliki kaitan dengan FLPP, ia menegaskan OJK telah melakukan klarifikasi mendalam.

Baca Juga: OJK Tegaskan SLIK Bukan Daftar Hitam yang Bikin Susah Dapat Kredit

Adapun, hasil dari klarifikasi tersebut, Mahendra bilang sebagian dari mereka telah mendapatkan penjelasan dan pembaruan status kredit.

Mahendra pun menambahkan temuan ini juga telah disampaikan kepada Menteri Keuangan, yang memiliki pandangan sejalan dengan OJK. Ke depan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, BP Tapera, serta seluruh lembaga jasa keuangan (LJK) terkait untuk memastikan kebijakan pembiayaan perumahan.

“Termasuk program FLPP dan kredit perumahan, berjalan baik dan meminimalkan risiko kredit,” tandasnya.

Selanjutnya: VinFast Fokus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, Intip Strateginya

Menarik Dibaca: 11 Tanda Kolesterol Naik yang Sering Terabaikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×