kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Bulan depan, BTN akan sekuritisasi aset KPR Rp 750 M


Selasa, 19 Oktober 2010 / 14:57 WIB
Bulan depan, BTN akan sekuritisasi aset KPR Rp 750 M
ILUSTRASI. Penawaran Umum Saham Perdana Sky Energy


Reporter: Steffi Indrajana | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Bank Tabungan Negara (BTN) akan melakukan sekuritisasi aset kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar Rp 750 miliar awal November mendatang.

"Saat ini sedang dalam proses. Kita sudah registrasi pertama ke Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan sedang menunggu komentar dari Bapepam-LK," ujar Saut Pardede, Direktur Tresuri BTN.

Saut berharap pada bulan November tersebut sekuritisasi sudah efektif. "Artinya seluruh proses telah selesai dan uangnya telah diterima oleh BTN. Saat ini, pemasaran sudah dilakukan oleh para underwriter kita," tutur Saut. Sebelumnya, BTN telah dua kali melakukan sekuritisasi aset KPR pada tahun 2009. Sekuritisasi pertama sebesar Rp 111 miliar, dan yang kedua sebesar Rp 391 miliar.

Menurut Saut, dana yang diterima oleh BTN ini ke depannya akan digunakan untuk tiga hal. Pertama, sebagai sumber dana baru untuk menyalurkan kredit. Kedua, untuk maturity mismatch. Sekadar informasi, sumber dana bank untuk menyalurkan pinjaman biasanya berasal dari dana jangka pendek, seperti dana pihak ketiga (DPK), sedangkan untuk KPR dibutuhkan dana jangka panjang. Jadi ada ketidakcocokan di jangka waktu. Ketiga, untuk memperbesar kapasitas BTN dalam menyalurkan KPR.

Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebagai arranger dan standby buyer sekuritisasi BTN mengaku, BTN melakukan ini karena membutuhkan likuiditas untuk memperbesar KPR. Direktur Utama SMF Erica Soeroto mengatakan, sekuritisasi ini mengubah aset KPR yang tidak liquid menjadi instrumen surat modal yang likuid.

Erica menambahkan, dengan melakukan sekuritisasi ini berarti BTN menjual hak tagih KPR-nya kepada investor yang sudah dalam bentuk surat berharga. "Kemudian dapat diperjualbelikan kembali," imbuhnya.

Menurut Erica, apa yang dilakukan oleh BTN berbeda dengan sub prime yang terjadi di Amerika Serikat. "Di Amerika, KPR yang dijual adalah KPR yang berkualitas tidak baik. Mereka memberikan KPR kepada orang yang tidak punya penghasilan sehingga tidak dapat membayar tagihan," jelas Erica.

Untuk itu, Erica meyakinkan, BTN tidak mungkin memberikan kredit kepada orang yang tidak memiliki penghasilan. "Lagipula kami menjual aset KPR yang baik dengan peringkat AAA. Jadi tidak mungkin terjadi sub prime seperti di Amerika," tegas Erica.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×