Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sudah memangkas suku bunga acuan BI rate. Namun, penurunan bunga BI itu tak serta merta membuat bank menurunkan suku bunga, baik itu bunga simpanan maupun bunga kredit. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memaklumi hal tersebut.
Sebagai gambaran, pada April 2025, suku bunga deposito 1 bulan tercatat 4,83%, meningkat dari 4,81% pada awal Januari 2025, dengan kecenderungan sejumlah bank menawarkan suku bunga deposito yang lebih tinggi dari yang dipublikasikan.
Tak hanya itu, suku bunga kredit perbankan juga masih relatif tinggi, yaitu tercatat sebesar 9,19% pada April 2025, relatif sama dengan 9,20% pada awal Januari 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang, perbankan selalu membutuhkan waktu untuk melakukan transmisi suku bunga dari kebijakan BI. Ditambah, transmisi tersebut bisa berbeda-beda antar bank.
“Ini tergantung pada struktur perdanaan kemudian likuditas bank-nya juga, profil risikonya dan strategi bisnis masing-masing bank,” ujar Dian, Senin (2/6).
Baca Juga: Cermati Bunga Deposito Sejumlah Bank Digital Terbaru, Mana yang Paling Tinggi?
Dian juga mengatakan, bank juga perlu melakukan penyesuaian secara transparan dan bertahap. Dalam hal ini, tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang memadai terutama atas risiko yang melekat atau inherent.
Meskipun demikian, Dian bilang, OJK akan terus memonitor dan memperkuat arah kebijakan. Tujuannya, agar transmisi kebijakan moneter berjalan lebih efektif dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi lain, Dian lebih menyoroti bank-bank digital yang memang menawarkan bunga tinggi. Meskipun, ia menyadari itu menjadi daya tarik bank digital untuk menghimpun dana masyarakat dengan bunga tinggi.
“OJK meminta agar bank digital dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat bunga simpanannya termasuk deposito agar tetap sejalan dengan kondisi pasar kemudian juga mempertimbangkan rasio keuangan yang sehat,” ujarnya.
Ia menilai tawaran bank digital dengan bunga yang tinggi justru menimbulkan persaingan yang tidak sehat di industri perbankan. Artinya, bank-bank lainnya pada akhirnya juga tidak menurunkan bunga untuk berebut likuiditas di pasar.
Baca Juga: BI Rate Dipangkas, Bank Masih Saling Tunggu untuk Turunkan Bunga Simpanan
Selanjutnya: Prakiraan Cuaca Hari Ini Jakarta Terbaru: Lengkap 6 Wilayah
Menarik Dibaca: Cek Jadwal KRL Solo Jogja pada Selasa 3 Juni 2025 Tujuan ke Yogyakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News