Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi umum dan reasuransi mencatatkan pertumbuhan kinerja hingga Agustus 2025.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendapatan premi industri asuransi umum dan reasuransi per Agustus 2025 tercatat mencapai Rp 102,01 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, jumlah tersebut tumbuh 2,42% secara year on year (YoY).
Sebagai perbandingan, pada bulan sebelumnya yakni Juli 2025, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp 91,13 triliun atau naik 2,67% secara tahunan.
Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa Masih Tertekan, Turun 1,21% per Agustus 2025
Lebih lanjut, OJK melaporkan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi umum sebesar 308,43% per Agustus 2025. “Angka tersebut masih jauh di atas threshold minimum sebesar 120%,” ujar Ogi dalam paparan RDKB OJK, Kamis (9/10/2025).
Di sisi lain, pendapatan premi asuransi jiwa tercatat mencapai Rp 117,51 triliun, namun jumlah tersebut masih terkontraksi sebesar 1,21% YoY.
Baca Juga: Pendapatan Premi Asuransi Capai Rp 219,52 Triliun, Naik Tipis 0,44% per Agustus 2025
Adapun secara keseluruhan, pendapatan premi asuransi komersial (gabungan asuransi jiwa, umum, dan reasuransi) sampai dengan Agustus 2025 mencapai Rp 219,52 triliun, tumbuh 0,44% secara tahunan.
Asal tahu saja, total aset industri asuransi per Agustus 2025 mencapai Rp 1.170,62 triliun, naik 3,37% YoY, dengan aset asuransi komersial tercatat sebesar Rp 948,14 triliun atau tumbuh 3,87% YoY.
Selanjutnya: Tabel Harga Emas Antam 9 Oktober 2025: Semua Ukuran Naik 0,3% Hari Ini
Menarik Dibaca: 6 Manfaat Kolagen untuk Rambut Sehat dan Kuat, Cari Tahu Yuk!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News