Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Citibank Indonesia belum memenuhi rasio kredit UKM minimal 20%. Hal ini diungkapkan Batara Sianturi, CEO Citibank Indonesia ketika paparan kinerja perseroan sampai kuartal III-2018, Kamis (8/11).
Menurut Batara, saat ini Citibank Indonesia baru memenuhi rasio kredit UKM sebesar 8,9%. “Belum terpenuhinya rasio kredit UKM karena saat ini mayoritas kredit kami berasal dari institutional banking,” kata Batara, Kamis (8/11).
Batara mengakui rasio kredit UKM ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Citibank Indonesia. Bank berusaha memenuhi rasio kredit ini, namun agak sulit karena kredit institusional banking yang semakin besar sehingga dari waktu ke waktu rasio kredt UKM tidak bertambah secara signifikan.
Seiring dengan belum terpenuhinya rasio kredit UKM, Citibank juga mencatat NPL UKM Citibank Indonesia terakhir sebesar 4,88%. Jumlah ini mengalami kenaikan dari periode sama tahun lalu sebesar 4,71%. Sebagai gambaran, minimal rasio UKM 20% ini diatur dalam PBI No 17/12/PBI/2015. Aturan ini bertujuan untuk mendorong perkembangan UMKM di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News