Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meningkatnya potensi banjir seiring dengan puncak musim hujan di awal tahun tentunya bisa menyebabkan kerugian yang tidak sedikit. Namun rupanya, pemanfaatan asuransi yang menanggung kerugian akibat banjir tak terpengaruh kondisi ini.
Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe, pada umumnya polis asuransi properti dan kendaraan bersifat tahunan. Sehingga permintaan perluasan manfaat untuk menanggung risiko banjir pun biasanya sudah mengikat di awal saat meneken kontrak.
"Dengan demikian musim hujan tidak terlalu banyak mempengaruhi permintaan untuk coverage banjir," kata dia, Selasa (13/2).
Proteksi terhadap banjir sendiri, merupakan perluasan manfaat dari produk asuransi properti dan kendaraan. Sehingga calon nasabah bisa memilih untuk meningkatkan proteksi terhadap banjir atau tidak.
Terkait kesadaran pasar sendiri, Direktur Utama PT Asuransi Adira Dinamika Julian Noor menyebut kebanyakan masyarakat yang memanfaatkan perluasan pertanggungan ini masih di daerah perkotaan. "Namun trennya juga cenderung meningkat," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News