kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,48   -1,25   -0.14%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Daya beli masyarakat turun, bank memangkas batas tarik tunai kartu kredit


Minggu, 17 Mei 2020 / 15:54 WIB
Daya beli masyarakat turun, bank memangkas batas tarik tunai kartu kredit
ILUSTRASI. Pertumbuhan Kartu Kredit


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan bakal bersiap memangkas batas maksimum tarik tunai via kartu kredit alias cash advance. Penurunan daya beli masyarakat akibat pandemi jadi alasannya.

“Kami sedang menjajaki penurunan limit tarik tunai. Alasannya bukan karena likuiditas, melainkan lebih kepada memperhitungkan kemampuan nasabah membayar tagihannya,” kata SVP Credit Card Group PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Lila Noya kepada Kontan.co.id pekan lalu.

Bisnis kartu kredit sejatinya memang tengah tergerus sejumlah pesaing seperti Tekfin hingga fitur paylater pada pasar daring.

Baca Juga: Buka kartu kredit bisa lewat website BCA, begini caranya

Kondisi ini juga makin diperparah oleh pandemi Covid-19 yang menurunkan daya beli masyarakat. Di sisi lain, Bank Indonesia pertengahan April lalu juga merelaksasi sejumlah ketentuan, misalnya batas maksimum suku bunga kartu kredit menjadi 2%, menurunkan minimum pembayaran menjadi 5%, dan menurunkan denda maksimum menjadi Rp 100.000.

Lila mengaku, pada kuartal I-2020 meskipun secara tahunan transaksi kartu kredit masih tumbuh positif namun, pada akhir Maret 2020 mulai terjadi penurunan transaksi (sales volume).

“Kuartal I-2020 sales volume secara tahunan cukup stabil, sementara outstanding masih tumbuh 10%,” sambungnya.

Hingga akhir tahun lalu, bank berlogo pita emas ini mencatat outstanding kartu kredit senilai Rp 13,84 triliun dengan pertumbuhan 20,1% (yoy). Adapun nilai transaksinya mencapai Rp 43,32 triliun dari 1,9 juta pemegang kartu.

Sementara PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) justru sudah memangkas batas tarik tunai dari 40% menjadi 20% dari limit kartu kredit sejak 1 Mei 2020 lalu. Direktur BCA Santoso Liem menyatakan hal ini dilakukan perseroan salah satunya guna mendukung transaksi non tunai, terutama saat masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Sejalan masa pandemi, kami mengarahkan agar nasabah menggunakan transaksi non tunai dan mengurangi penggunaan uang tunai. Ini juga sejalan dengan upaya pemerintah menggalakkan cashless society," ujarnya kepada Kontan.co.id.

Baca Juga: Butuh uang mendesak? Tarik tunai kartu kredit Mandiri di ATM saja mudah dan praktis

Meski demikian, Santoso bilang perseroan masih dapat mengembalikan batas maksimum menjadi 40% dari limit kartu kredit jika pandemi usai.

Hingga akhir tahun lalu, bank swasta terbesar di tanah air ini masih menjadi salah satu penguasa pangsa pasar bisnis kartu kredit di tanah air dengan nilai transaksi Rp 78,50 triliun atau setara 23,59% total nilai transaksi kartu kredit nasional senilai Rp 332,64 triliun.

Adapun nilai outstandingnya mencapai Rp 14,10 triliun dengan pertumbuhan 9,4% (yoy) dengan jumlah kartu mencapai 4,02 juta kartu.

Sementara Direktur BIsnis Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Handayani mengaku pihaknya tak berencana memangkas batas tarik tunai kartu kredit. Meskipun ia mengaku di masa pandemi, nilai transaksi kartu kredit bank terbesar di tanah air ini memang melambat.

“Tidak ada rencana menurunkan batas cash advance. Memang ada penurunan sales volume mencapai 2% (yoy) pada kuartal I-2020. terutama karena karena pembelian, tiket, traveling, di masa pandemi saat ini memang berkurang, jika pandemi sudah berakhir seharusnya sales volume bisa kembali tumbuh,” katanya.

Pada kuartal I-2020, outstanding kartu kredit BRI sejatinya masih tumbuh sebesar 15,3% (yoy) senilai Rp 2,8 triliun. Pemagang kartu juga tumbuh signifikan sebesar 69% (yoy).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×