Reporter: Ade Priyatin | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja premi asuransi jiwa, khususnya untuk produk tradisional masih cukup tertekan pada kuartal I-2026.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat premi asuransi jiwa tradisional terkoreksi 2,9% menjadi Rp30,10 triliun dibanding dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Pengamat Asuransi sekaligus Anggota Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI), Wahju Rohmanti menilai pelemahan daya beli masyarakat menjadi salah satu faktor utama yang menekan permintaan produk asuransi jiwa tradisional di awal tahun ini.
Baca Juga: Kredit Multifinance Naik 2,08% per April 2026, Kredit Macet Juga Naik ke 2,98%
Wahju bilang, produk asuransi jiwa tradisional masih menjadi kebutuhan tersier bagi masyarakat Indonesia. Hal ini membuat asuransi bukanlah prioritas kebutuhan sebagian besar masyarakat sehingga saat kondisi ekonomi tertekan, mereka akan lebih selektif dalam memilih pengeluaran.
"Asuransi tradisional di Indonesia masih menjadi produk tersier sehingga tidak menjadi prioritas untuk dibeli," ujarnya kepada Kontan, Jumat (5/6/2026).
Di sisi lain, Wahju mencermati bahwa dalam beberapa tahun terakhir ini, asuransi jiwa memang masih mengalami sejumlah tekanan. Di saat yang sama, pada periode berjalan 2026 ini, kondisi ekonomi masyarakat belum sepenuhnya kuat untuk mendorong peningkatan pembelian produk asuransi.
Akibatnya, masyarakat cenderung melakukan efisiensi pengeluaran, terutama untuk kebutuhan sekunder dan tersier.
Asuransi lantas tidak lagi menjadi prioritas pembelian. Bahkan tidak menutup kemungkinan kalau ada nasabah yang menghentikan polis untuk menyesuaikan kondisi keuangan mereka.
Jika kondisi ini terus berlanjut dan hingga kuartal III-2026 belum terdapat langkah signifikan untuk memperbaiki kondisi fiskal dan moneter, maka daya beli akan terus tertekan sehingga berimbas pada ruang tumbuh industri asuransi jiwa yang kian terbatas.
Baca Juga: OJK: Pembiayaan Modal Ventura Rp 16,35 Triliun Capai per April 2026
Oleh karena itu, peluang perbaikan premi asuransi jiwa tradisional ke depannya akan sangat bergantung pada perkembangan ekonomi nasional dan kemampuan masyarakat untuk kembali meningkatkan konsumsi, terutama pada kebutuhan proteksi diri.
Sebagai informasi, kinerja premi asuransi jiwa secara keseluruhan juga masih tertekan pada kuartal I-2026. AAJI mencatat pendapatan premi asuransi jiwa turun 0,5% secara tahunan menjadi Rp47,27 triliun dari yang sebelumnya Rp 47,5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













