Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal
KONTAN.CO.ID - Pada kuartal I 2025, pertumbuhan sektor pertanian melesat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Deregulasi atau pemangkasan aturan distribusi pupuk bersubsidi menjadi salah satu faktor melejitnya produktivitas di sektor pertanian.
Dampak positif deregulasi terhadap sektor pertanian tercermin dari peningkatan kinerja sektor ini yang mampu tumbuh 10,52% secara year on year (yoy). Dengan pertumbuhan yang sangat signifikan tersebut, sektor pertanian menjadi salah satu penopang terbesar pertumbuhan ekonomi nasional.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, dari sisi sumber pertumbuhan ekonomi kuartal I 2025, lapangan usaha pertanian menjadi sumber pertumbuhan terbesar yaitu 1,11%. Selain itu secara kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sektor pertanian berkontribusi sebesar 12,66%.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan capaian pertumbuhan sektor pertanian pada kuartal I 2025 merupakan yang pertama kali terjadi sepanjang sejarah berdirinya Republik Indonesia.
“Bahkan kalau lihat 10 tahun terakhir bukan hanya tumbuh rendah, tumbuhnya selalu negatif. Makanya sering kita impor beras, impor jagung,” ujar Febrio dalam diskusi ‘Stimulus Ekonomi Bisa Dongkrak Ekonomi Rakyat?’, pada Sabtu (28/6), di Jakarta.
Selain kesuksesan panen raya serta peningkatan permintaan domestik pada momen Ramadan dan Idulfitri, peningkatan produktivitas didukung oleh distribusi pupuk bersubsidi yang semakin baik. Menurut Febrio, pencapaian ini tak lepas dari reformasi regulasi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.
“Pada triwulan I-2025, banyak sekali peraturan tentang penyaluran pupuk, 145 peraturan dipotong, ditebas habis jadi satu Perpres,” paparnya.
Sebelumnya, petani harus melalui birokrasi dan prosedur yang berlapis-lapis untuk memperoleh pupuk bersubsidi. Terdapat 41 undang-undang, 23 peraturan pemerintah, serta 6 peraturan presiden dan instruksi presiden yang mengatur tentang pupuk. Akibatnya, petani sering terlambat mendapatkan pupuk.
Untuk membantu petani, Presiden Prabowo kemudian menyederhanakan regulasi perizinan dan distribusi pupuk bersubsidi ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Berkat Perpres ini, Kementerian Pertanian dapat langsung mengalokasikan pupuk ke setiap daerah, dilanjutkan distribusi ke gabungan kelompok petani (gapoktan) yang kemudian membagikannya ke petani binaan.
"Bayangkan dulu kalau mau melakukan penyaluran pupuk itu kita butuh waktu hampir satu semester urus distribusi saja. Karena apa, aturannya panjang sekali dari pemerintah pusat, provinsi, turun lagi ke kabupaten, kelurahan dan baru sampai ke petani," ungkap Febrio.
Febrio menegaskan, deregulasi tata kelola pupuk bersubsidi memberikan dampak positif kepada sektor pertanian. Produktivitas yang lebih tinggi akan menguatkan ketahanan pangan dan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Selanjutnya: Gently Baby Luncurkan Pasta Gigi Bayi yang Aman Tertelan
Menarik Dibaca: Gently Baby Luncurkan Pasta Gigi Bayi yang Aman Tertelan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News