CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Dongkrak ritel, Takaful luncurkan produk unitlink baru


Selasa, 05 Juli 2011 / 18:21 WIB
Dongkrak ritel, Takaful luncurkan produk unitlink baru
Gong Yoo, Bae Doona, Lee Joon untuk drakor (drama Korea) terbaru Netflix yang diproduseri Jung Woo Sung.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Johana K.

JAKARTA. Upaya PT Asuransi Takaful Keluarga mendongkrak bisnis perseroan lewat pasar ritel sepertinya tidak main-main. Buktinya, perusahaan asuransi jiwa berbasis syariah ini meluncurkan produk baru yang dirancang untuk menyasar nasabah individu, yakni Takafulink Salam Cendekia. Produk asuransi berbalut investasi itu ditujukan untuk menjamin kelangsungan pendidikan anak.

Produk yang merupakan inovasi hasil pengembangan dari produk yang telah ada sebelumnya ini diharapkan mampu mendongkrak kontribusi bisnis produk unitlink. Saat ini, unitlink menyumbang kotribusi sebesar 50%. Dengan Takafulink Salam Cendekia, mereka pun ingin menggenjot porsi unitlink ini menjadi 60% hingga akhir tahun nanti. "Dengan begitu, sumbangan produk tradisional yang sekarang tercatat 50% bisa berkurang menjadi 40%," ujar Presiden Direktur Takaful Keluarga Trihadi Deritanto, kemarin.

Lebih lanjut dia menjelaskan, strategi bisnis tersebut ditempuh untuk menggenjot pendapatan premi perseroan. Maklum, hitung punya hitung, perolehan premi yang dikantongi perseroan pada semester pertama tahun ini baru sebesar Rp 170 miliar - Rp 180 miliar. Atawa, sekitar 40% dari total target pendapatan premi yang dipatok mencapai Rp 435 miliar hingga akhir tahun ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×