Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi bunga deposito tidak menciutkan nyali Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Allianz untuk memarkir dana kelolaannya di instrumen investasi ini. Buktinya, meski bunga deposito dipangkas, dana kelolaan DPLK Allianz di keranjang deposito tetap mendominasi.
I Nyoman Nuka, Pelaksana Tugas Pengurus DPLK Allianz mengatakan, penempatan dana kelolaan di deposito mencapai 60%. Diikuti oleh obligasi sekitar 30% dan saham 10%. “Kami tidak menggeser porsi dana di deposito karena penempatan dana dipilih peserta dan kebijakan investasi yang ketat dari pusat,” ujarnya, kemarin (20/10).
Kebijakan investasi yang dimaksud, yaitu menempatkan dana kelolaan dalam bentuk deposito pada bank-bank BUKU 3 dan 4. Prinsip kehati-hatian ini harus diutamakan, ketimbang godaan terhadap imbal hasil yang menggiurkan.
Meski masih konservatif terhadap penempatan dana, Nuka optimistis, dana kelolaannya akan berkembang biak dengan Return on Investment (RoI) di atas benchmark. “Kami memprediksi, dengan strategi investasi saat ini, kami bisa meraih RoI di kisaran 9% - 10% sampai akhir tahun,” terang dia.
Adapun, sampai kuartal ketiga tahun ini, DPLK Allianz tercatat mengantongi dana kelolaan sebesar Rp 1,1 triliun atau tumbuh 22% ketimbang akhir tahun lalu, yakni Rp 900 miliar. Unit usaha Allianz Life Indonesia ini mengincar meraup dana kelolaan sebesar Rp 1,5 triliun sampai akhir tahun nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News