Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate meningkat lagi menjadi sebesar 5,50%. Mengenai hal itu, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Avrist menilai kenaikan suku bunga acuan BI bisa memengaruhi hasil investasi.
President Director DPLK Avrist Avrist Firmansyah menyampaikan pengaruh tersebut dapat terjadi utamanya pada yield instrumen pendapatan tetap dan pasar uang. Namun, dia bilang dampaknya tidak selalu negatif. Dalam jangka pendek, Firmansyah menyampaikan kenaikan suku bunga dapat memengaruhi valuasi obligasi.
"Sebaliknya, dalam jangka menengah dan panjang, instrumen baru yang diterbitkan berpotensi menawarkan tingkat imbal hasil yang lebih tinggi, sehingga dapat menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas return portofolio," ujarnya kepada Kontan, Jumat (12/6/2026).
Baca Juga: DPLK Avrist Catat Pertumbuhan Aset 8,65% pada Kuartal I-2026, Ini Penopangnya
Oleh karena itu, Firmansyah mengatakan dalam pengelolaan dana pensiun, yang terpenting bukan hanya merespons perubahan suku bunga secara jangka pendek, melainkan dapat memastikan strategi investasi tetap disiplin dan konsisten dengan tujuan jangka panjang peserta.
Pada akhirnya, Firmansyah menerangkan fokus DPLK Avrist bukan mengejar return tertinggi dalam satu periode tertentu, melainkan menjaga pertumbuhan dana peserta secara sehat, stabil, dan berkelanjutan hingga masa pensiun.
Sebagai informasi, berdasarkan data statistik OJK, total investasi DPLK konvensional sebesar Rp 157,78 triliun per April 2026. Adapun kinerja Return on Investment (RoI) DPLK konvensional sampai April 2026 tercatat di level 0,75%.
Baca Juga: DPLK Avrist Sebut Kenaikan BI Rate Bisa Berdampak terhadap Instrumen Investasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













