kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Dua pilihan untuk konsep bank syariah milik BUMN


Rabu, 10 April 2013 / 19:13 WIB
Dua pilihan untuk konsep bank syariah milik BUMN
ILUSTRASI. Warga melintas di depan mural bertema COVID-19 di Jakarta, Selasa (2/11/2021).


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Bisnis bank syariah kian menggiurkan saja. Tak hanya investor yang terpikat dengan bisnis perbankan bernafaskan Islam ini. Bahkan, pemerintah yang diwakili Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turut melirik bisnis perbankan syariah yang kini sedang mekar.

Ketertarikan BUMN di bisnis perbankan syariah sempat dilontarkan oleh Dahlan Iskan, Menteri BUMN. Namun belum jelas, apakah rencana Dahlan untuk mengembangkan bisnis BUMN di sektor perbankan syariah itu.

Namun begitu, rencana Dahlan memperkuat bisnis BUMN di perbankan syariah sudah mendapat respons dari Bank Indonesia (BI). Saat ini, regulator bisnis perbankan ini sedang melakukan kajian dengan Dahlan Iskan.

"Sedang dikaji dengan Dahlan Iskan (Menteri Badan Usaha Milik Negara)," kata Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI), Edy Setiadi, di Jakarta, Rabu, (10/4). Menurut Edy, banyak alasan bagi BUMN terpikat di bisnis perbankan syariah ini.

Diantaranya adalah, pertumbuhan aset bank syariah kian mekar dan berkembang dengan pesat. Selain itu, return on asset (ROA) perbankan syariah juga berada di atas 2%. Begitu pula dengan loan to deposit ratio (LDR) yang sudah mencapai 100%, dan menunjukkan kontribusinya terhadap ekspor tinggi. "Ini merupakan hal menarik bagi investor atau BUMN yang ingin masuk," terang Edy.

Namun seperti konsep penguatan BUMN di bank syariah itu? Edy mengaku, pihaknya belum mengetahuinya. Namun, menurut Edy, ada dua pilihan bagi Kementerian BUMN di bank syariah. Pertama, mengkonversi bank syariah milik bank BUMN yang sudah ada.  Kedua, mengakuisisi bank yang saat ini bermasalah untuk dijadikan aset BUMN."Nanti tunggu saja pengkajiannya bagaimana," tandas Edy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×