kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ekonomi mulai pulih, NPL perbankan membaik ke 3,22% di Oktober 2021


Senin, 29 November 2021 / 18:30 WIB
Ekonomi mulai pulih, NPL perbankan membaik ke 3,22% di Oktober 2021
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi melalui ATM di Tangerang, Senin (7/9/2020).


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring pemulihan ekonomi nasional, perbankan berupaya meningkatkan kualitas kredit. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) industri perbankan berada di level 3,22% per Oktober 2021. 

Angka NPL ini lebih baik sebelum penerapan PPKM jilid dua secara masif di level 3,35% pada Juli 2021. Bankir optimis kualitas kredit akan terus membaik hingga tahun depan. 

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk memproyeksi NPL BTN di kisaran 3,7% hingga 3,9% di pengujung 2021. Setiyo Wibowo, Direktur Risk Management and Transformation BTN berharap NPL dapat terus membaik di kisaran 3,3% hingga 3,5% di tahun depan. 

“NPL Oktober 2021 kondisi makin baik dibandingkan September sudah 3,94%. Ini menunjukkan prospek pemulihan ekonomi yang semakin baik. Perbaikan kualitas terutama di perumahan landed yang tipe sederhana mulai dari 36 meter persegi hingga 70 meter persegi,” kata dia kepada Kontan.co.id.

Baca Juga: OJK: Tingginya gap pertumbuhan kredit dengan DPK akan pengaruhi profitabilitas bank

Sedangkan untuk segmen apartemen secara umum prospeknya masih cukup berat karena supply yang masih berlebih. Kondisi NPL ini jauh membaik dibandingkan September 2020 mencapai 4,56%. 

Setiyo menjelaskan, terdapat empat strategi yang telah diterapkan. Pertama, menerapkan perbaikan proses kredit baru. 

Kedua, perbaikan manajemen penagihan dan manajemen aset. Ketiga, mempercepat penjualan aset bermasalah secara massal. Keempat, penyaluran kredit yang sudah mulai pulih.

Baca Juga: Restrukturisasi kredit di bank melandai, ini penyebabnya



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×