Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya fenomena window dressing yang biasanya dilakukan perusahaan untuk mempercantik kinerja portofolio atau laporan keuangan menjelang akhir tahun, tak serta-merta membuat dana pensiun aktif mengalokasikan investasi ke instrumen saham.
Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) menyebut fenomena window dressing di pasar modal adalah hal yang diamati, tetapi bukan menjadi pendorong utama keputusan investasi DPLK.
"Kami lebih berfokus pada penerapan prinsip kehati-hatian (prudent) dalam investasi, termasuk di saham," ujar Ketua Umum Asosiasi DPLK Tondy Suradiredja kepada Kontan, Selasa (21/10/2025).
Baca Juga: Window Dressing Tak Jadi Dasar Pengambilan Keputusan Investasi Dapen BCA
Tondy menerangkan, alokasi investasi yang bersifat spekulatif berdasarkan sentimen jangka pendek akan dihindari. Sebab, bisa berpotensi merugikan akumulasi dana pensiun peserta.
Sementra itu, Tondy juga turut angkat bicara mengenai volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Hal itu juga tak serta-merta membuat dana pensiun aktif mengalokasikan investasi di instrumen saham. Padahal, harga saham sejumlah sektor masih terdiskon di tengah fundamental yang terbilang kokoh, seperti saham perbankan.
Mengenai hal itu, Tondy tidak menganjurkan penyelenggara menadah saham secara agresif. Dia bilang portofolio DPLK secara umum cenderung konservatif, didominasi oleh instrumen berisiko rendah, seperti Surat Berharga Negara (SBN).
Baca Juga: Hasil Usaha Investasi Dana Pensiun Turun, Ini Penjelasan ADPI
"Oleh karena itu, kami mendorong anggota DPLK untuk menambah eksposur secara bertahap melalui strategi Life Cycle Fund, yaitu menyesuaikan alokasi berdasarkan usia peserta," tuturnya.
Meski saham dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pertumbuhan imbal hasil yang panjang, Tondy menyebut kebijakan investasi DPLK tetap harus mengutamakan aspek likuiditas dan keamanan.
Sebagai informasi, berdasarkan data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai investasi DPLK secara gabungan mencapai Rp 149,07 triliun per Juli 2025.
Baca Juga: ADPI: Instrumen ETF Emas Bisa Jadi Alternatif Pilihan Investasi Dana Pensiun
Adapun alokasi terbesar berada di instrumen deposito berjangka sebesar Rp 78,08 triliun, diikuti instrumen SBN sebesar Rp 41,48 triliun, sedangkan nilai investasi di saham sebesar Rp 2,31 triliun.
Selanjutnya: Paylater Multifinance Meroket 79,91% per Agustus 2025, Ini Faktor Pendukungnya
Menarik Dibaca: Simak Pelajaran Bisnis dari Greenhope yang Ubah Singkong Jadi Solusi Dunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News