Reporter: Dea Chadiza Syafina, Issa Almawadi | Editor: Dessy Rosalina
JAKARTA. Bank tampaknya masih harus bersabar menanti terbitnya aturan main layanan keuangan digital (LKD). Maklumlah, Bank Indonesia (BI) tak kunjung menerbitkan aturan LKD meski awalnya berencana merilis aturan itu pada April 2014 lalu.
Rosmaya Hadi, Kepada Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, mengatakan, pihaknya masih merampungkan aturan main LKD. Lantaran beleid LKD belum terbit, empat bank besar yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank BNI dan Bank Central Asia (BCA) masih harus menanti lampu hijau dari otoritas untuk mengoperasikan LKD.
Asal tahu saja, empat bank raksasa ini telah mengajukan izin LKD sejak awal Juni lalu. "Sambil menunggu aturan terbit, BI memproses secara individu perbankan. BI memeriksa kesiapan empat bank yang mengajukan izin LKD satu per satu," terang Rosmaya kepada KONTAN, Senin (11/8).
Nah, andai aturan LKD terbit, BI bakal menerbitkan izin LKD bagi empat bank dalam tempo 45 hari sesudahnya. "Hasil evaluasi izin LKD empat bank belum bisa dipastikan saat ini," tambah Rosmaya. Penantian izin inilah yang membuat bank masih belum menyusun rencana bisnis LKD secara detail. Hery Gunardi, Managing Director of Micro and Retail Banking Bank Mandiri menuturkan, pihaknya sebatas memasukkan izin LKD. "Rencana operasional akan dimulai setelah izin keluar," terang Hery.
Setali tiga uang, Adi Setianto, Direktur Jaringan dan Layanan Bank BNI menyatakan, pihaknya masih menunggu kepastian dari BI. "Perkembangan bisnis LKD baru bisa dipastikan Kamis (14/8). Tapi, BI telah mengundang BNI untuk presentasi produk di Jumat pekan lalu," jelas Adi.
Sedikit berbeda, BRI sudah menyiapkan sistem dan infrastruktur LKD. Budi Satria, Sekretaris Perusahaan BRI mengatakan, BRI sudah merekrut lebih dari 5.000 agen individu yang akan menjadi perpanjangan tangan BRI di bisnis LKD. "Proses persiapan ke sana sudah dilakukan. Tinggal tunggu aturan saja," jelas Budi. Kendati sudah mengajukan izin, Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA, mengungkapkan, BCA masih mempelajari praktik LKD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News