kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   29.000   1,24%
  • USD/IDR 16.616   9,00   0,05%
  • IDX 8.067   -160,68   -1,95%
  • KOMPAS100 1.104   -18,58   -1,66%
  • LQ45 772   -16,13   -2,05%
  • ISSI 289   -5,28   -1,79%
  • IDX30 403   -8,81   -2,14%
  • IDXHIDIV20 455   -7,63   -1,65%
  • IDX80 122   -2,25   -1,82%
  • IDXV30 131   -1,45   -1,10%
  • IDXQ30 127   -1,92   -1,49%

Enam Bulan Jadi Direktur BNI, Munadi Herlambang Belum Jalani Fit And Proper Test OJK


Selasa, 14 Oktober 2025 / 17:37 WIB
Diperbarui Selasa, 14 Oktober 2025 / 18:48 WIB
Enam Bulan Jadi Direktur BNI, Munadi Herlambang Belum Jalani Fit And Proper Test OJK
ILUSTRASI. Pasca terjadi perombakan besar-besaran di jajaran direksi PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) awal tahun, tampaknya masih ada satu direksi yang belum mendapat status lolos dalam menjalankan fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia adalah Munadi Herlambang yang dipilih menjadi Direktur Human Capital & Compliance.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca terjadi perombakan besar-besaran di jajaran direksi PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) awal tahun, tampaknya masih ada satu direksi yang belum mendapat status lolos dalam menjalankan fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia adalah Munadi Herlambang yang dipilih menjadi Direktur Human Capital & Compliance.

Seperti diketahui, BNI telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 26 Maret 2025 silam. Kala itu, setidaknya ada delapan perubahan posisi direktur, termasuk direktur utama.

Jika menilik situs resminya, tujuh nama direksi tersebut dinyatakan telah lolos dalam fit and proper test oleh regulator. Sementara, nama Munadi Herlambang masih terdapat keterangan bahwa yang bersangkutan dapat menjalankan tindakan, tugas, dan fungsinya setelah mendapatkan persetujuan Fit & Proper Test dari OJK.

Baca Juga: BNI Catat Nilai Outstanding Kartu Kredit Hampir Rp 16 Triliun Hingga Kuartal III-2025

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Munadi mengungkapkan bahwa keterlambatan tersebut dikarenakan masalah dokumen. Hanya saja, ia tak merinci dokumen apa yang sekiranya memang dinilai belum lengkap oleh OJK.

“Memang masih ada dokumen yang belum lengkap. Sabar ya,” ujar Munadi, Selasa (14/10/2025).

Lebih lanjut, ia tak menjelaskan rinci kapan sekiranya deadline yang diberikan OJK agar dirinya bisa memenuhi dokumen tersebut. Ia hanya bilang hal tersebut sudah tertera dalam Peraturan OJK yang sudah ada.

Baca Juga: QRIS Lintas Negara di BNI Melonjak 286% per Agustus 2025

Melihat kondisi tersebut,  Moch Amin Nurdin, Advisor Banking & Finance Development Center (BFDC) mengungkapkan bahwa biasanya OJK tidak memberikan deadline khusus bagi seorang direktur untuk melengkapi dokumennya. Hanya saja, ia menjelaskan OJK akan memberikan jadwal fit and proper test  jika dokumen lengkap dan maksimal 14 hari kerja sejak dokumen lengkap.

Lebih lanjut, Amin pun memaklumi bahwa memang dokumen yang perlu disiapkan untuk menjalankan tes tersebut tergolong banyak. Di mana, kejadian dokumen tidak lengkap tersebut memang sering dialami.

“Memang agak ribet, apalagi kalau belum pernah di bank,” tandasnya.

KONTAN pun telah meminta konfirmasi kepada Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae terkait hal ini. Hanya saja, Dian memilih tak merespon.

Selanjutnya: Viral Percakapan Prabowo dan Trump di KTT Gaza, Menlu Sugiono Bilang Begini

Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (15/10) Hujan Sangat lebat, di Provinsi Mana Saja?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×