kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Era konsolidasi BPD sudah dimulai


Sabtu, 23 Mei 2015 / 10:00 WIB
Era konsolidasi BPD sudah dimulai
ILUSTRASI. PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mundur dari lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Nage di Kabupaten Ngada NTT


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia

OJK meminta BPD membentuk induk usaha strategis Judul kecil

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meniup peluit panjang bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD), tanda era konsolidasi telah dimulai. Pasalnya, OJK sudah merampungkan roadmap transformasi BPD. 

Poin penting roadmap tersebut adalah OJK mendesak BPD membentuk induk usaha strategis atawa strategic holding. Sang induk ini bertugas menjadi payung bagi terwujudnya sinergi teknologi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), layanan dan produk BPD. OJK juga meminta pemerintah daerah (pemda) sebagai pemegang saham BPD untuk menyuntikkan modal. 

Keinginan OJK, seluruh BPD sudah naik kelas menjadi bank dengan kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III dengan modal inti antara Rp 5 triliun sampai dengan Rp 30 triliun di tahun 2020. 

"Patokannya, dalam jangka waktu dekat, BPD yang BUKU I harus naik menjadi BUKU II. Kami mendorong agar skala bisnis lebih besar dan bisa berkembang," ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK, Heru Kristiyana, Jumat (22/5). 

Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Reydonnyzar Moenek mengungkapkan, dari total 26 BPD yang ada di seluruh Indonesia, hanya dua BPD yang berada di level BUKU III. Yakni Bank Jabar Banten dan Bank Jatim. Sementara, 10 BPD masih berada di BUKU I dan sisanya BUKU II. 

Penguatan modal BPD diyakini OJK bakal mengerek daya saing terhadap bank umum. Modal yang mumpuni juga membantu BPD menjadi tuan rumah di provinsi sendiri melalui porsi kredit yang besar terhadap ekonomi daerah.

Heru mengungkapkan, poin-poin roadmap yang menentukan masa depan BPD merupakan kesepakatan antara OJK, Kemdagri dan juga Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda). 

"OJK sarankan BPD membentuk strategic holding karena lebih mudah dilakukan ketimbang merger atau akuisisi BPD oleh bank umum lainnya," jelas Heru. 

Sinergi online 

Sejatinya, BPD sudah memulai langkah kecil konsolidasi. Ketua Umum Asbanda Eko Budiwiyono menuturkan, saat ini terdapat 15 BPD yang telah menyatakan diri bergabung dengan BPD net-online. Sepuluh dari 15 BPD tersebut telah melakukan pilot project secara intensif dibidang teknologi informasi (TI). 

Skemanya, Asbanda memiliki PT Nusantara Terpadu sebagai penyedia layanan TI terpadu BPD. Di bawah anak usaha Asbanda tersebut, bakal dibentuk sinergi operasional mesin anjungan tunai mandiri (ATM). 

"Kami sedang kembangkan switching ATM BPD secara keseluruhan," jelas Eko. Alasan OJK membentuk induk usaha strategis bertujuan untuk menangkal tiga kelemahan BPD. Pertama, kontribusi BPD terhadap infrastruktur atau pembangunan daerah minim karena pangsa kredit produktif BPD hanya mencapai 26%. 

Kedua, tata kelola, SDM, manajemen risiko dan infrastruktur BPD belum memadai sehingga rasio kredit bermasalah (NPL) tinggi. Ketiga, daya saing BPD rendah karena produk dan kualitas pelayanan kalah saing dengan bank umum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×