kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   3.000   0,20%
  • USD/IDR 16.070   -65,00   -0,41%
  • IDX 7.140   -118,49   -1,63%
  • KOMPAS100 1.071   -25,44   -2,32%
  • LQ45 842   -20,20   -2,34%
  • ISSI 218   -4,00   -1,81%
  • IDX30 430   -10,45   -2,37%
  • IDXHIDIV20 517   -13,21   -2,49%
  • IDX80 122   -2,93   -2,34%
  • IDXV30 127   -3,77   -2,88%
  • IDXQ30 143   -3,36   -2,29%

Fintech lending minta batas pinjaman naik jadi Rp 10 miliar ke OJK


Selasa, 02 Juni 2020 / 14:54 WIB
Fintech lending minta batas pinjaman naik jadi Rp 10 miliar ke OJK
ILUSTRASI. maizal.walfajri-Dok. Maizal-AFPI: Bertambah empat berlisensi, tanda kepastian bagi Fintech Lending mengurus izin usaha. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan pemain fintech peer to peer (P2P) lending untuk menaikkan batas (limit) pinjaman bakal segera terjadi. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah mengajukan kajian penambahan limit kepada Otoritas Jasa keuangan (OJK) dari Rp 2 miliar menjadi Rp 10 miliar.

Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menyatakan kajian tersebut telah disampaikan dan tengah dipelajari oleh regulator. OJK memang telah meminta asosiasi memberikan kajian kebutuhan kenaikan limit tersebut.

Baca Juga: Bertambah 8 entitas, Kini 33 ada fintech P2P lending yang kantongi izin OJK

“Kita ajukan kenaikan limit ke OJK menjadi Rp 10 miliar, sedang proses dalam pembahasan di OJK, karena ada beberapa platform butuh peningkatan limit pembiayaan khususnya saat dan pasca Covid-19. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dari OJK,” ujar Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI, Tumbur Pardede dalam konferensi daring pada Selasa (2/6).

Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi menyatakan permintaan kenaikan limit ini sebagai salah satu upaya industri P2P lending dalam mendukung UMKM yang fokus menangani covid-19. Apalagi Ia melihat alokasi pemerintah Telah berpindah untuk ke penanganan pandemi.

“Khususnya untuk sektor-sektor tertentu dan spesifik. Misalnya untuk sektor kesehatan dan pangan. Jadi relaksasi ini tidak berlaku untuk semua, hanya pada UMKM pada sektor tertentu, juga memiliki jangka waktu tertentu,” tambah Adrian.

Kuseryansyah menyatakan selama masa wabah Covid-19 ini secara umum penurunan terjadi hampir pada sebagian besar platform penyelenggara fintech P2P lending, namun ada beberapa sektor yang terjadi peningkatan penyaluran pembiayaan seperti distribusi pada healthcare, utamanya pada UMKM farmasi, obat-obatan dan alat pendukung kesehatan. Begitu juga sektor yang terkait distribusi pangan, produk agrikultur, makanan kemasan, memiliki perkembangan yang positif.

Baca Juga: P2P lending setujui restrukturisasi pinjaman terdampak Covid-19 Rp 236,99 miliar

Sektor telekomunikasi dan online ecosystem yang menjadi layanan juga semakin banyak digunakan untuk mendukung kehidupan sehari-hari dan berpotensi untuk berkembang terus seiring pergeseran perilaku konsumsi masyarakat.

“Di masa wabah Covid-19 ini, ada kabar gembira dari beberapa platform yang tetap mencatatkan pertumbuhan pencairan. Dengan kekuatan inovasi produk dan adaptasi dari artificial intelligent (credit scoring) dalam pengelolaan risiko, mereka masih mencatatkan pertumbuhan spektakuler hingga lebih dari 100%. Tentu saja, hal tersebut dimungkinkan karena dukungan dari lender mereka baik institusional maupun individual,” ujar Kuseryansyah.

Kuseryansyah menambahkan industri fintech P2P lending akan menjaga kinerja pada masa pandemi ini dan selektif menyalurkan pembiayaan. Dengan demikian diharapkan dapat menjaga peran aktif fintech P2P lending dalam menjangkau pembiayaan bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh lembaga keuangan.

Baca Juga: Fintech P2P Lending Modalku tawarkan return beragam kepada lender

Berdasarkan data OJK per Maret 2020, akumulasi penyaluran pinjaman fintech P2P lending naik 208,83% menjadi Rp 102,53 triliun dari posisi periode yang sama tahun lalu.

Sementara total, rekening borrower alias peminjam per Maret mencapai 4.292.313 peminjam, naik 256,28%. Adapun jika diakumulasikan secara tahunan jumlah borrower atau peminjam mencapai 24.157.567 entitas . Angka ini naik 246,99%.

Adapun jumlah lender atau pemberi pinjaman juga melesat, mesti tak setinggi jumlah peminjam. Sampai Maret, jumlah lender mencapai 3.826 lender. Angka ini naik 72,5%. Adapun secara tahunan, kenaikan jumlah pemberi pinjaman mencapai 640.233, naik 134,91%.

Baca Juga: Deretan fintech ilegal berkedok koperasi ini diberi waktu sepekan untuk membela diri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×