Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai salah satu bank yang fokus pada pembiayaan UMKM, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) merespons tren peningkatan risiko di segmen UMKM. Catatan saja, saat ini, kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) segmen UMKM tengah menjadi sorotan.
Hingga periode semester I-2024, secara tahunan, BRI mencatat NPL secara bank only naik 10 basis poin (bps) menjadi 3,21%. Secara rinci, segmen kecil dan mikro mencatatkan kenaikan masing-masing 76 bps dan 72 bps menjadi 5,05% dan 2,95%.
Yang menarik, di saat yang sama, kualitas kredit untuk segmen korporasi justru semakin membaik. Indikatornya, ada perbaikan rasio NPL korporasi yang cukup signifikan dari 4,83% menjadi sekitar 3,07%.
Dinamikan perkembangan risiko kredit berbagai segmen itu turut mempengaruhi komposisi kredit yang dimiliki BRI.
Baca Juga: Jelang Paparan Kinerja, Saham BBRI Terkoreksi Dua Hari Berturut-Turut
Bank yang dekat dengan wong cilik ini mulai nyaman dengan kontribusi segmen korporasi yang hingga tengah tahun pertama 2024 naik menjadi 18%, naik dari periode sama tahun lalu yang berkontribusi sekitar 15,5%.
Di sisi lain, portofolio kredit BRI di segmen kecil dan mikro cenderung turun. Porsi segmen kredit kecil turun dari 18,9% ke 17,4%, sementara segmen kredit mikro turun dari 48,1% ke 46,6%.
Direktur Utama BRI Sunarso membenarkan bahwa itu menjadi salah satu strategi yang diterapkan oleh bank pelat merah ini. Ia bilang, jika sedang ada pemburukan kualitas di segmen tersebut, tak perlu dipaksakan untuk tumbuh.
“Jangan memaksakan diri untuk tumbuh di situ. Karena begitu kita kasih kredit, 3 bulan macet, kasih kredit, 6 bulan macet. itu jangan sampai terjadi dan kita harus tetap tumbuh di UMKM tapi sangat selektif,” ujar Sunarso, Kamis (25/7).
Sunarso bilang, dalam hal ini BRI telah memperketat kriteria risk acceptance dan portfolio guideline. Sementara, portofolio kredit yang sudah menjadi aset bank juga dipilah mana yang masih baik dan yang masih kadang bermasalah.
Baca Juga: UMKM dan Perbankan Sambut Opsi Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Covid-19
Lebih lanjut, ia menjelaskan, BRI juga akan membuat opsi-opsi restrukturisasi untuk kredit-kredit yang bermasalah. Ia menegaskan, bank masih dapat melakukan restrukturisasi sesuai ketentuan umum yang berlaku dan selama ini memang dilakukan oleh bank.
“Kalau sudah tidak bisa direstrukturisasi ya terpaksa hapus buku, tapi di situlah pencadangan akan berbicara,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News