kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.633   47,00   0,27%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Gara-gara corona, rasio kredit macet Multifinance terancam naik


Selasa, 03 Maret 2020 / 14:30 WIB
ILUSTRASI. Ketua APPI Suwandi Wiratno. APPI tengah mengkaji dampak wabah virus corona terhadap bisnis multifinance khususnya di sektor pariwisata. KONTAN/Baihaki/9/10/2014


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) tengah mengkaji dampak wabah virus corona terhadap bisnis multifinance khususnya di sektor pariwisata. Dari kajian tersebut ditemukan potensi penurunan kualitas kredit dan pembiayaan yang disalurkan.

Ketua APPI Suwandi Wiratno menjelaskan, pihaknya masih menghitung berapa besar dampak virus corona terhadap bisnis multifinance di Indonesia. Perhitungan tersebut menggandeng perusahaan riset.

Baca Juga: Dua WNI positif corona, apakah ditanggung BPJS Kesehatan?

“Untuk dampak pastinya ada tapi berapa besarnya, sedang kami mintai bantuan dari salah satu perusahaan riset untuk menghitung. Yang jelas, kualitas kredit di beberapa daerah bisa terkena dampak seperti daerah-daerah sektor pariwisata,” kata Suwandi kepada Kontan.co.id, Selasa (3/3).

Kondisi ini berpotensi kenaikan kredit macet (NPF) karena pembayaran kredit dan pembiayaan di sektor pariwisata mulai seret. Terlebih, pasca kasus corona bisnis pariwisata di daerah-daerah juga mandek karena sepi dari wisatawan asing maupun lokal.

“NPF industri multifinance bisa naik, tapi belum kami hitung berapa,” tambahnya.

Baca Juga: Virus corona berpotensi angkat kredit bermasalah bank

Mengantisipasi hal tersebut, asosiasi meminta anggotanya untuk melakukan aktivitas penagihan secara gencar, kemudian membantu nasabah yang akan melakukan penjadwalan ulang pembayaran (reschedule) atau restrukturisasi kredit jika mereka kehilangan pekerjaan dan usahanya terdampak.




TERBARU

[X]
×