Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) semakin serius mendukung produk-produk berbasis syariah. Dalam hal ini, anak usaha dari BRI ini kian meracik potensi keuntungan optimal dari produk syariahnya.
Salah satu produk yang menjadi unggulan BRI-MI di pasar syariah adalah Reksadana Seruni Pasar Uang Syariah (SPU Syariah). Di mana, produk ini mengincar investor pemula dengan minimal pembelian sekitar Rp 10.000.
Berdasarkan data per 31 Oktober 2023, SPU Syariah mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,34% secara tahunan (YoY), lebih tinggi dibandingkan rata-rata Infovesta Money Market Fund dan Infovesta Sharia Money Fund di industri, yaitu masing-masing sebesar 3,90% dan 3,72%.
PLT Direktur Utama BRI-MI, Ira Irmalia Sjam mengungkapkan investasi pada reksadana pasar uang khususnya reksadana pasar uang syariah masih cukup menarik saat ini. Mengingat, ada beberapa katalis positif yang dilihat.
Baca Juga: Industri Reksadana Terimbas Fluktuasi Pasar Saham dan Obligasi
Misalnya, Bank Indonesia (BI) yang optimistis bahwa dengan likuiditas perbankan yang masih cukup, tidak akan mengurangi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit pada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN/SBSN untuk pembiayaan APBN.
Selain itu, adanya kemungkinan The Fed tidak akan menaikkan tingkat suku bunga lagi di sisa akhir tahun 2023.
“Ini lebih kompetitif dibandingkan dengan melakukan penempatan langsung pada deposito syariah,” ujarnya.
Sebagai informasi, Reksa Dana SPU Syariah bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan investasi yang stabil dengan risiko minimal sekaligus memperoleh tingkat likuiditas yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan dana tunai dalam waktu yang singkat.
Dalam hal ini dengan berinvestasi pada instrumen pasar uang Syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan efek syariah berpendapatan tetap yang sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun yang diperdagangkan di Indonesia dan deposito syariah yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News