kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.826   -2,00   -0,01%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Harus rumah pertama, begini rincian skema Tapera menurut BTN


Kamis, 04 Juni 2020 / 17:33 WIB
Harus rumah pertama, begini rincian skema Tapera menurut BTN
ILUSTRASI. Buruh mengerjakan pembangunan rumah bersubsidi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc/16.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Landasan hukum operasional Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sudah diteken. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau disebut PP Tapera.

Dengan berlakunya aturan ini, maka seluruh pekerja di Indonesia diwajibkan untuk menjadi peserta dan sebanyak 3% gaji per bulan akan dipangkas untuk iuran simpanan Tapera. Rinciannya yakni 0,5% dibayarkan oleh perusahaan dan sisanya dipotong dari gaji pekerja.

Baca Juga: Molor dari target awal, pemerintah siap terbitkan diaspora bond pada November 2020

Menurut Direktur Keuangan, Tresuri dan Strategi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Nixon L.P. Napitupulu secara teori Bank BTN dimungkinkan untuk menjadi bank yang diandalkan dalam implementasi program Tapera.

Menurut Nixon, dengan ditekennya PP Tapera operasional BP Tapera akan menjadi lebih jelas. "Tapera sebenarnya sudah lama dibahas, tapi memang belum bisa jalan karena mandat undang-undangnya itu masih Bapertarum (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil), dengan adanya PP Tapera ini menegaskan bahwa Bapertarum menjadi bagian dari Tapera," katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (4/6).

Meski sudah ada PP, masih ada beberapa aturan turunan yang perlu ditetapkan. Semisal, Peraturan Menteri (Permen) untuk mengatur mengenai tarif, biaya, potongan gaji dan lain-lainnya yang bersifat teknis. Nixon pun tak menampik kalau BTN bisa dipastikan akan menjadi bank penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam rangka implementasi Tapera.




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×