kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hati-Hati, NPL Perbankan Menanjak pada Dua Bulan Pertama 2024


Senin, 15 April 2024 / 18:49 WIB
Hati-Hati, NPL Perbankan Menanjak pada Dua Bulan Pertama 2024
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah di kantor cabang Bank Mandiri Jakarta, Senin (19/12/2022). Hati-hati, NPL Perbankan Menanjak pada Dua Bulan Pertama 2024


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bayang-bayang risiko kredit macet perbankan kian terlihat. Hal ini tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) net industri yang tercatat terus menanjak sejak akhir tahun 2023.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam laporan terbarunya per Februari 2024 mencatat NPL net di level 0,82%, naik dari bulan sebelumnya di 0,79%. Sementara, NPL Gross tercatat tak ada perubahan dari bulan sebelumnya yakni stabil di angka 2,35%.

Sebagai informasi, NPL net adalah rasio kredit macet yang telah memperhitungkan penyisihan yang dibentuk untuk mengantisipasi risiko kerugian. Dalam hal ini, NPL gross dikurangi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).

Baca Juga: Beban Membengkak, Laba Sejumlah Bank Tertekan

Dengan begitu, ada kemungkinan NPL net yang tercatat naik dikarenakan CKPN perbankan yang turun. Sebab, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyoroti bank untuk terus memperhatikan coverage dari CKPN yang dimiliki.

”Perbankan diminta meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan coverage CKPN secara memadai,” ujar Dian belum lama ini.

Dian juga meminta perbankan rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalannya dalam menyerap potensi risiko. Terlebih menghadapi potensi peningkatan risiko kredit pasca berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi Covid-19 pada akhir Maret lalu.

Di sisi lain, Dian mendorong perbankan untuk senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam operasional kegiatan usahanya. Ia menyebut NPL menjadi salah satu indikator untuk menentukan langkah pengawasan OJK.

Baca Juga: Ini Bank BUMN Paling Optimistis Pasang Target Tahun 2024

Ia pun menyadari bahwa dalam operasionalnya, kinerja bank dapat mengalami siklus penurunan dan peningkatan kinerja. Namun, OJK tetap melakukan pengawasan untuk memastikan perbankan terus optimal dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

”NPL perbankan saat ini menunjukkan perbaikan yang solid pasca pandemi Covid-19 hingga saat ini sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Dian.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×