kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Hindari fintech nakal, begini strategi mengelola data pribadi ala Kredivo


Kamis, 08 Agustus 2019 / 17:00 WIB
Hindari fintech nakal, begini strategi mengelola data pribadi ala Kredivo


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mengantisipasi cengkeraman platform pinjaman online ilegal, masyrakat wajib bijak mengelola data pribadi. PT FinAccel Digital Indonesia atau Kredivo membagikan strategi dalam mengelola data pribadi saat menggunakan fintech peer to peer lending.

Alie Tan, CTO & Co-Founder Kredivo mengakui analisis terhadap data membantu para pelaku di industri fintech untuk mampu memahami konsumen, memberikan layanan serta produk terbaik.

Baca Juga: Sembilan emiten multifinance berhasil mencetak pertumbuhan laba di semester I 2019

"Di Kredivo, data science membantu kami dalam proses mengenal nasabah secara virtual atau electronic Know Your Customer (e-KYC) serta dalam menentukan nilai kemampuan kredit pengguna sehingga pemberian kredit diberikan secara tepat sasaran,” ujar Alie dalam keterangan tertulis pada Kamis (8/8).

Lanjut Ia, namun di satu sisi, perlindungan data pribadi pengguna juga menjadi hak para pengguna dan kewajiban pelaku industri untuk turut berkomitmen atas hal tersebut.

Oleh sebab itu, Alie membagikan strategi strategi melindungi data pribadi saat menggunakan fintech peer to peer lending. Pertama, pastikan menggunakan fintech lending yang termasuk dalam daftar resmi Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Juga: Simak tips KoinWorks dalam memilih platform P2P lending yang tepat

Kedua, teliti kembali izin akses aplikasi. Masyarakat juga perlu dengan seksama seluruh persetujuan dan data apa saja yang hendak diakses aplikasi dari smartphone

Lantaran pihak yang tidak bertanggung jawab bisa dengan mudah mengakses seluruh data pribadi yang ada dalam smartphone.

Ketiga, aktifkan fitur keamanan di platform. Setiap platform pinjaman yang sudah secara resmi terdaftar di OJK pasti memiliki fitur keamanan yang berfungsi memberikan rasa aman kepada para penggunanya, baik berupa blokir akun, verifikasi, gembok akun dan mode privasi.

Baca Juga: Simak dialog lengkap Destry Damayanti setelah resmi menjadi DGS BI 2019-2024

Keempat, Unduh aplikasi dari sumber resmi. Pastikan mengunduh aplikasi pinjaman hanya dari dari Play Store dan App Store. 

Jika aplikasi yang diunduh berasal dari sumber tidak resmi akan berpotensi memberikan akses pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil data pribadi Anda melalui berbagai malware hingga adware.

"Meningkatnya inovasi serta digitalisasi di era teknologi saat ini tentu harus diimbangi dengan sikap yang bijaksana dan mawas diri. Teknologi mampu membawa dampak positif yang signifikan bagi kehidupan sehari-hari kita, namun pada saat yang sama juga mampu memberikan dampak yang merugikan jika tidak dimanfaatkan secara bijak,” jelas Alie.

Baca Juga: Kebanyakan isi saldo GO-PAY, tarik saja menggunakan fitur Tarik Saldo

Hingga saat ini, OJK mencatat bahwa sudah ada 113 perusahaan fintech yang terdaftar dan berizin. Jumlah masyarakat yang paham tentang fintech pun mengalami kenaikan yang signifikan dari 26,34% pada 2016 menjadi 70,63% pada 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×