Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Data Bank Indonesia per Agustus 2015 menyebutkan, suku bunga simpanan berjangka melandai. Misalnya, deposito satu bulan pada Agustus 2015 diberikan bunga 7,65%, lebih rendah ketimbang bulan Juli yang sebesar 7,77%.
Sedangkan deposito yang mengunci uang nasabah 3 bulan, menawarkan bunga 8,06%, lebih rendah dari bulan sebelumnya yang sebesar 8,13%. Deposito 6 bulan tercatat menawarkan bunga rata-rata 8,04%, lebih rendah daripada posisi Juli 8,17%.
Untuk deposito 12 bulan tercatat 8,58%, turun dari bulan Juli yang sebesar 8,75%.
Sekadar informasi, bunga acuan Bank Indonesia pada bulan Juli dan Agustus, tetap di level 7,5%.
Sementara itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun menetapkan penurunan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan sebesar 25 basis poin (bps) pada 11 Oktober 2015 kemarin. Penurunan suku bunga pinjaman ini berlaku untuk simpanan denominasi rupiah maupun valuta asing di bank umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Suku bunga penjaminan simpanan denominasi rupiah turun dari 7,75% menjadi 7,50% dan suku bunga penjaminan simpanan denominasi valas turun jadi 1,25% dari sebelumnya 1,50%. Sedangkan suku bunga penjaminan simpanan denominasi rupiah di BPR turun jadi 10%.
Penurunan tingkat suku bunga penjaminan ini, menggambarkan kondisi likuiditas industri perbankan yang masih longgar.
Penurunan tingkat suku bunga simpanan ini sepertinya masih akan berlangsung sampai akhir tahun. Hal ini dilakukan lantaran kondisi bisnis perbankan yang kurang baik karena pertumbuhan kredit yang seret sehingga bank harus memutar otak untuk memangkas ongkos pengeluaran.
Steven Suryana, SVP & Head of Wealth Management HSBC mengungkapkan, pihaknya ikut menurunkan suku bunga deposito terutama untuk simpanan di bawah Rp 2 miliar.
"Ada keinginan untuk menurunkan suku bunga simpanan, karena OJK pun ingin suku bunga bisa lebih rendah agar bisa membantu perekonomian juga," kata Steven di Jakarta, Kamis (22/10).
Dengan penurunan tingkat suku bunga deposito yang sudah terjadi, kata Steven, secara umum merupakan upaya perbankan untuk terus menekan cost of fund. Menurutnya, HSBC telah menurunkan tingkat suku bunga special rate sejak tengah tahun 2015.
Menurutnya, untuk nasabah dengan nilai simpanan lebih dari Rp 2 miliar, bank dengan kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III memberikan tingkat suku bunga pinjaman bisa sampai 10%.
"Tapi sekarang sudah jauh di bawah itu dan sudah single digit," katanya.
Steven bilang, penurunan tingkat suku bunga regular dan special rate tentu membuat bunga yang didapat nasabah menjadi berkurang. Karena itu, kata Steven, masyarakat dapat memanfaatkan instrumen investasi lain selain deposito seperti Obligasi Ritel Indonesia (ORI) yang ditawarkan oleh Pemerintah.
ORI seri 12 kemarin bahkan menawarkan kupon obligasi atau imbal hasil sampai dengan 9% dengan tenor selama tiga tahun. "Kondisi ini memberikan opportunity bagi bisnis wealth management," ucap Steven.
Lebih lanjut Steven mengungkapkan, peluang turunnya suku bunga simpanan sampai akhir tahun masih bisa terjadi. Namun ia tidak bisa memperkirakan besarannya lantaran kondisi likuiditas di masing-masing perbankan berbeda. "Tapi peluang itu nanti bisa terlihat dari tingkat suku bunga acuan BI rate dan juga LPS rate karena perbankan mengacu pada besaran maksimum yang ditetapkan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News