kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,99   -12,74   -1.37%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Implementasi PSAK 71, CKPN bank besar melonjak tajam


Senin, 06 Januari 2020 / 19:28 WIB
Implementasi PSAK 71, CKPN bank besar melonjak tajam


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

Sementara hingga kuartal III-2019 rasio pencadangan bank swasta terbesar di tanah air ini telah mencapai 163,8% dari nilai kredit macetnya sebesar Rp 9,44 triliun. Ini artinya pencadangan BCA telah mencapai Rp 15,46 triliun.

Sementara anggota BUKU 4 anyar yaitu PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) menargetkan pencadangan hingga akhir 2019 lalu bisa mencapai Rp 4,19 triliun guna dapat mengimplementasi PSAK 71.

Baca Juga: Jadi yang tertinggi di ASEAN, suku bunga kredit Indonesia masih bisa turun

“Posisi pencadangan kami hingga November 2019 telah mencapai Rp 3,83 triliun sehingga setidaknya masih butuh tambahan Rp 362 miliar,” katanya Presiden Direktur Bank Panin Herwidayatmo kepada Kontan.co.id.

Meski tambahan pencadangan tak terlalu besar, Herwidayatmo bilang capital adequacy ratio (CAR) perseroan diprediksi bakal tetap tergerus dari 24,06% pada November 2019 menjadi 23,84% pada Desember 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×