kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Implementasi PSAK 71, CKPN bank besar melonjak tajam


Senin, 06 Januari 2020 / 19:28 WIB
Implementasi PSAK 71, CKPN bank besar melonjak tajam
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah Bank BCA di Tangerang Selatan, Jumat (8/11). Guna menyiapkan implementasi PSAK 71, sejumlah bank BUKU 4 membentuk CKPN yang besar sejak tahun lalu./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/08/11/2019.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

Sementara hingga kuartal III-2019 rasio pencadangan bank swasta terbesar di tanah air ini telah mencapai 163,8% dari nilai kredit macetnya sebesar Rp 9,44 triliun. Ini artinya pencadangan BCA telah mencapai Rp 15,46 triliun.

Sementara anggota BUKU 4 anyar yaitu PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) menargetkan pencadangan hingga akhir 2019 lalu bisa mencapai Rp 4,19 triliun guna dapat mengimplementasi PSAK 71.

Baca Juga: Jadi yang tertinggi di ASEAN, suku bunga kredit Indonesia masih bisa turun

“Posisi pencadangan kami hingga November 2019 telah mencapai Rp 3,83 triliun sehingga setidaknya masih butuh tambahan Rp 362 miliar,” katanya Presiden Direktur Bank Panin Herwidayatmo kepada Kontan.co.id.

Meski tambahan pencadangan tak terlalu besar, Herwidayatmo bilang capital adequacy ratio (CAR) perseroan diprediksi bakal tetap tergerus dari 24,06% pada November 2019 menjadi 23,84% pada Desember 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×