kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dukung 'Giant Re', empat reasuransi bergabung


Selasa, 18 November 2014 / 16:26 WIB
Dukung 'Giant Re', empat reasuransi bergabung
ILUSTRASI. Manfaat terong ungu untuk kesehatan tubuh.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Empat perusahaan reasuransi nasional membentuk joint capacity alias penggabungan untuk kapasitas reasuransi dalam negeri. Mereka adalah PT Reasuransi Internasional Indonesia (Reindo), PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nas-re), PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugu Re), serta PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (Marein). Mereka tergabung dalam Indonesia Professional Reinsurers (IPR).

Joint capacity ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas reasuransi dalam negeri dan mengurangi penempatan reasuransi ke luar negeri yang menimbulkan beban pada neraca pembayaran Indonesia 1 miliar dollar AS per tahun. “Melalui joint capacity IPR ini, kita tingkatkan kapasitas di dalam negeri,” ujar Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Selasa (18/11).

Menurut Firdaus, dengan perkembangan industri asuransi yang pesat, jumlah premi reasuransi ke luar negeri diperkirakan meningkat mencapai ratusan triliun rupiah dalam waktu kurang dari 10 tahun ke depan. Nah, makanya industri bersama-sama dengan regulator perlu segera melakukan langkah jitu untuk membenahi kapasitas reasuransi dalam negeri.

Selama ini, reasuransi lokal belum banyak dimanfaatkan oleh pelaku industri asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum. Hitung punya hitung, bahkan pemanfaatan reasuransi lokal hanya 10% dari total premi yang dikantongi industri asuransi. Karenanya, ke depan joint capacity akan didorong untuk mengoptimalkan reasuransi di dalam negeri, sehingga tidak melulu terbuang ke luar negeri.

Nantinya, joint capacity akan menopang reasuransi raksasa yang saat ini sedang dalam proses. Joint capacity ini adalah sebuah proyek percontohan yang dapat dikembangkan menjadi joint capacity nasional dengan melibatkan pelaku industri asuransi lainnya di Indonesia.

“Kami berharap, joint capacity IPR dan reasuransi besar nantinya dapat mengurangi premi reasuransi ke luar negeri hingga 10% - 15% di 2015 dan terus meningkat hingga 40% - 50% dalam tiga tahun ke depan,” tutur Frans Sahusilawane, Direktur Utama Asei Re.

Secara jangka panjang, sambung dia, kerja sama joint capacity bersama dengan merger reasuransi dapat memasok 80% - 85% dari kapasitas produksi industri asuransi di Indonesia, sekaligus menurunkan angka impor kapasitas reasuransi dari saat ini 40% - 50% menjadi hanya 15% - 20%.

Berdasarkan data OJK, premi reasuransi yang ditempatkan ke luar negeri pada tahun lalu mencapai Rp 19,95 triliun atau naik 10,25% ketimbang tahun sebelumnya yang sekitar Rp 18,10 triliun. Adapun, penerimaan komisi atas penempatan reasuransi ke luar negeri tersebut sebesar Rp 2,79 triliun dan besaran pemulihan klaim yang diterima sebanyak Rp 6,39 triliun.

Defisit dari transaksi reasuransi industri asuransi nasional sendiri mencapai Rp 8,19 triliun. Angka ini melesat 64,13% jika dibandingkan dengan defisit tahun sebelumnya, yaitu Rp 4,99 triliun. Dalam lima tahun terakhir (2009 – 2013), rata-rata defisit mencapai Rp 5,65 triliun per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×