kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri Asuransi Umum Berbenah Hadapi Kenaikan Klaim Asuransi Kredit


Kamis, 22 September 2022 / 19:08 WIB
Industri Asuransi Umum Berbenah Hadapi Kenaikan Klaim Asuransi Kredit
ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan logo sejumlah perusahaan asuransi umum di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, Jakarta, Rabu (18/11). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/18/11/2020.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kewaspadaan industri asuransi terkait melonjaknya klaim asuransi kredit nampaknya mulai ditanggapi dengan serius. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) disebut akan membenahi tata kelola bisnis pada asuransi kredit.

Seperti diketahui, berdasarkan data AAUI, klaim dibayar asuransi kredit melonjak 88,6% pada semester I/2022 atau mencapai Rp 4,67 triliun dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 2,48 triliun.

Trinita Situmeang, Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik & Riset mengatakan, bahwa memang klaim dibayar meningkat selama masa pandemi hingga semester I tahun ini. Hal ini karena resiko asuransi kredit menjadi semakin tinggi, dan secara rasio, klaimnya melonjak. Karena asuransi kredit di peroleh di muka sedangkan pertanggungannya bersifat jangka panjang.

Menurut Trinita, apabila perusahaan asuransi melakukan pencadangan dengan baik, maka rasio klaim akan mampu dikelola. Tetapi, kalau tidak diikuti dengan perbaikan tata kelola maupun kenaikan premi, maka rasio klaim akan menanjak. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Nasabah Kresna Life Dorong Penyelesaian Restorative Justice

"Mengenai manajemen risiko perusahaan asuransi dan reasuransi terutama yang menangani asuransi kredit memang kita harus lihat satu persatu. Mungkin ada beberapa langkah-langkah yang sudah dilakukan dan itu termasuk di dalamnya kebijakan-kebijakan bisnis. Namun yang perlu dicermati adalah potensi terjadinya cash flow mismatch untuk periode jangka panjang ini karena ketidakcukupan premi," kata Trinita saat konferensi pers secara virtual, Rabu (21/9).

Ia menuturkan, perusahaan asuransi dan reasuransi harus melakukan perhitungan pencadangan dengan baik untuk dapat mengantisipasi resiko-resiko yang muncul ke depannya.

"Jadi untuk premi sudah dibukukan di depan, tapi di belakang nanti berdatangan klaimnya dan untuk sistem pencadangan, yang kurang memadai untuk mengantisipasi beberapa volatilitas yang bisa saja terjadi karena nature dari asuransi kredit ini," tambah Trinita.

Wakil Ketua AAUI untuk Bidang Teknik 3 Delil Khairat menyampaikan, bahwa risiko kredit bersifat sistemik yang memiliki karakteristik berbeda dengan risiko-risiko lain yang biasa dikelola oleh industri asuransi umum.

Menurut Delil, meningkatnya risiko gagal bayar pada kredit perbankan akibat dampak pandemi juga menjadi salah satu faktor yang mendorong memburuknya kinerja lini asuransi kredit.

Baca Juga: Perkuat Bancassurance, Tugu Insurance Memerluas Kerjasama dengan Bank bjb

"Ini yang kami rasakan dari dampak klaim menanjak tajam selama beberapa tahun terakhir ini. Bukan maksud menyalahkan pandemi, tapi secara logika ketika pandemi pecah 2-3 tahun lalu di mana terdapat pembatasan kegiatan ekonomi, maka aktivitas ekonomi menurun, kemampuan debitur membayar pinjaman juga turun sehingga NPL naik maka klaim asuransi kredit naik. Jadi kita semua perlu me-rivew kembali agar tidak membawa pengaruh buruk ke depan," jelas Delil.

Oleh karena itu, kata Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwyanto, AAUI telah diminta oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk membuat analisa terkait kedalaman permasalahan asuransi kredit dan telah melakukan pembahasan dengan OJK.

"Kami bersama dengan OJK telah melakukan FGD (focus group discussion). Dari FGD ini akan dilakukan joint effort antara AAUI dan OJK untuk bersama-sama benahi asuransi kredit ini," ungkap Bern.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×