kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.681   54,00   0,31%
  • IDX 6.535   -6,68   -0,10%
  • KOMPAS100 866   8,07   0,94%
  • LQ45 659   9,32   1,43%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 366   5,04   1,40%
  • IDXHIDIV20 458   8,21   1,83%
  • IDX80 99   1,17   1,20%
  • IDXV30 126   0,85   0,68%
  • IDXQ30 118   2,25   1,94%

Industri Pembiayaan Makin Selektif, CORE Soroti Risiko Kredit Macet


Senin, 14 September 2026 / 17:19 WIB
Industri Pembiayaan Makin Selektif, CORE Soroti Risiko Kredit Macet
ILUSTRASI. Ilustrasi pinjol - p2p lending (KONTAN/Muradi)


Reporter: Ade Priyatin | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pembiayaan makin selektif dalam menyetujui pengajuan kredit masyarakat.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan saat ini industri pembiayaan tidak sembarangan memberikan pinjaman. Ia mengilustrasikan jika dulu 8 atau 10 yang mengajukan pinjaman bisa mendapat persetujuan pembiayaan, tetapi kini jumlahnya bisa menyusun hanya sekitar 5 orang saja.

"Saat ini saja, kita sudah hampir tidak berani ngasih sembarangan ke siapa pun yang mengajukan kredit," ujarnya di Konferensi Pers Kredivo Group, Kamis (10/9).

Baca Juga: Sentimen Pergantian Menkeu Angkat Saham Big Banks, Simak Rekomendasi Analis

Menanggapi hal ini, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai langkah ini berpotensi bisa menekan kenaikan non-performing financing (NPF),

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), NPF Gross industri pembiayaan mencapai 3,03% pada Juli 2026 atau naik dari posisi Juni 2026 yang sebesar 3,01%.

Kendati begitu, NPF net masih berada di level 0,81% pada Juli 2026 yang artinya pencadangan industri pembiayaan masih cukup menahan dampak dari risiko kredit macet.

Menurut Rendy, pengetatan approval rate tersebut bisa membantu memperbaiki kualitas kredit baru meski dampaknya tidak akan secara langsung bisa terlihat.

"Kredit bermasalah hari ini berasal dari pembiayaan yang diberikan beberapa bulan sebelumnya. Jadi, memperketat approval akan memperbaiki kualitas kredit baru, sementara portofolio lama masih berjalan," ujarnya kepada Kontan, Senin (14/9).

Selektivitas penyaluran kredit memang diperlukan, tetapi tidak cukup hanya dengan memperketat persetujuan. Namun, industri juga perlu memperkuat pemantauan kemampuan bayar debitur, penagihan sejak dini, serta restrukturisasi bagi debitur yang masih memiliki prospek.

Selain itu, industri juga perlu membedakan debitur yang berisiko tinggi dengan debitur yang masih sehat. Dengan demikian, pengetatan standar kredit tidak sampai menghambat akses pembiayaan bagi debitur yang sebenarnya memiliki kemampuan membayar, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan arus kas yang baik.

Di sisi lain, konsekuensi dari selektivitas tersebut adalah pertumbuhan pembiayaan yang menjadi lebih lambat. Piutang industri pada Juli 2026 hanya tumbuh sekitar 2% secara tahunan.

Akan tetapi, perlambatan pembiayaan tidak selalu menjadi hal negatif karena jika penurunan tersebut berasal dari permintaan kredit yang memang memiliki risiko tinggi, kondisi ini justru bisa membantu memperbaiki kesehatan industri.

Oleh karena itu, pembiayaan perlu diarahkan kepada debitur yang memiliki kemampuan membayar, sementara portofolio lama tetap dipantau dan porsi pembiayaan produktif ditingkatkan secara bertahap.

Baca Juga: Peluang Investasi Semester II 2026: Mencermati Arah Alokasi DBS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×