kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Inflasi Medis Tinggi, Allianz Life Soroti Pentingnya Perlindungan Penyakit Kritis


Jumat, 23 Oktober 2026 / 21:00 WIB
Inflasi Medis Tinggi, Allianz Life Soroti Pentingnya Perlindungan Penyakit Kritis
ILUSTRASI. Suasana kantor Asuransi allianz di Jakarta (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Secillia Hafifah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) menyoroti pentingnya perlindungan penyakit kritis di tengah meningkatnya biaya medis dan kasus penyakit kritis pada masyarakat usia produktif. 

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi industri asuransi jiwa karena penyakit kritis tidak hanya menimbulkan biaya pengobatan, tetapi juga berpotensi mengurangi penghasilan penderitanya selama menjalani pemulihan.

Chief Product Officer Allianz Life Indonesia, Cheang Khai Au mengatakan, kebutuhan finansial keluarga tetap berjalan meskipun seseorang harus berhenti bekerja sementara akibat penyakit kritis.

Pengeluaran seperti cicilan rumah atau kendaraan dan biaya pendidikan anak tetap perlu dipenuhi. Karena itu, asuransi kesehatan dan asuransi penyakit kritis memiliki fungsi berbeda. 

Asuransi kesehatan membantu menanggung biaya pengobatan, sedangkan asuransi penyakit kritis memberikan uang pertanggungan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup maupun menggantikan penghasilan yang berkurang.

Baca Juga: Inflasi Medis Tekan Asuransi Kesehatan, AAUI Buka Opsi Kenaikan Premi

“Oleh karena itu, asuransi kesehatan dan asuransi penyakit kritis memiliki peran yang saling melengkapi. Asuransi kesehatan memiliki peran membantu menanggung biaya pengobatan dan perawatan medis,” ujarnya kepada Kontan, Jum'at (23/10/2026).

“Di sisi lain, asuransi penyakit kritis memberikan manfaat uang pertanggungan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses pemulihan, memenuhi kebutuhan hidup, serta membantu menggantikan penghasilan yang berkurang atau hilang,” tambahnya.

Menurut dia, perlindungan penyakit kritis semakin relevan bagi masyarakat usia produktif yang memiliki tanggung jawab finansial terhadap diri sendiri maupun keluarga. 

Di Allianz Life Indonesia, produk asuransi penyakit kritis yang tersedia antara lain Allianz Critical Plus dan AlliSya CI Hasanah.

Baca Juga: Inflasi Medis Capai 17,8%-17,9%, Klaim Asuransi Jiwa Berpotensi Membesar

Di sisi lain, perusahaan juga mengevaluasi penetapan premi dengan mempertimbangkan perkembangan biaya medis, pengalaman klaim, profil risiko, dan keberlanjutan manfaat produk.

Cheang menjelaskan, kenaikan inflasi medis tidak serta-merta menjadi dasar untuk menaikkan premi. 

Penyesuaian dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh sesuai karakteristik produk, dengan mempertimbangkan manfaat yang diterima nasabah dan keberlanjutan perlindungan dalam jangka panjang.

“Penyesuaian premi tidak dilakukan secara otomatis hanya karena kenaikan inflasi medis, melainkan berdasarkan evaluasi menyeluruh sesuai karakteristik produk, dengan tetap memperhatikan nilai yang diterima nasabah serta keberlanjutan perlindungan dalam jangka panjang,” katanya.

Baca Juga: Allianz Life Catat Premi Asuransi Berbasis Valuta Asing Rp 4 Triliun per Agustus 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×