Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli
Hotman menyampaikan bahwa sejak awal manajemen SAM selalu berusaha berkomunikasi dengan manajemen Jiwasraya untuk segera menarik kembali sisa dana kelolaan yang ada di SAM.
Namun tidak mendapatkan respon memadai, hingga akhirnya sisa dana kelolaan tersebut di blokir oleh pihak Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Ungkap peran MI tersangka Jiwasraya, Kejagung: 13 MI diminta beli saham gorengan
SAM sebagai salah unit bisnis Sinar Mas Financial Services juga mengedepankan pelayanan terbaik kepada para nasabah yang berinvestasi maupun berencana berinvestasi melalui SAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News