Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Analisis Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai perbankan syariah menyebutkan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir sudah membaik.
Hal ini terlihat berdasarkan aset yang dikelola, perbankan syariah merupakan komponen dominan (sekitar 75%) dari seluruh komponen industri keuangan syariah global yang mencakup surat utang (sukuk), pembiayaan (funds), takaful (asuransi), microfinance dan lainnya.
Selama kurun waktu 10 tahun terakhir hingga 2016, BEI mencatat aset keuangan syariah tumbuh rata-rata sekitar 15%.
Hingga kuartal I-2018 atau akhir Maret 2018 total aset keuangan syariah (tidak termasuk saham syariah) sudah mencapai Rp 1.167,62 triliun. Bila dirinci, pasar modal syariah mendominasi aset keuangan syariah nasional tersebut sebesar lebih dari 50%.
Hingga kuartal I-2018, aset bank umum syariah di Indonesia tercatat Rp 294 triliun atau 4% dari total perbankan secara keseluruhan yang mencapai Rp 7.429 triliun.
Jika aset BUS tersebut ditambah dengan aset unit usaha syariah (UUS), maka total aset perbankan syariah mencapai Rp 428 triliun pada kuartal I-2018. Jumlah ini setara 5,81% terhadap perbankan konvensional.
"Aset BUS dan UUS terus meningkat dari tahun ke tahun dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 15% per tahun dari periode 2014-2017 silam," tulis unit kajian analisis ekonomi divisi riset dan pengembangan BEI, Senin (13/8).
BEI juga mencatat, sampai saat ini ada tiga bank syariah yang telah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia, yaitu PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS), PT Bank BTPN Syariah Tbk (BPTS) dan PT Bank BRI syariah Tbk (BRIS). Sampai akhir tahun 2017, dua dari tiga emiten bank syariah yang tercatat di BEI tersebut juga terus mencatatkan profit (net income).
BEI melihat, ke depan peluang perkembangan industri perbankan syariah masih terbuka lebar. Antara lain ditopang oleh demografi, dukungan dari pemerintah, kemajuan teknologi, kebutuhan pendanaan sektor UMKM, inisiatif dan inovasi baru perbankan syariah, dan integrasi perbankan syariah dengan pelaku syariah lainnya.
Namun, ada pula tantangan perkembangan industri perbankan syariah. Antara lain menyangkut koordinasi antar pemerintah dan otoritas, modal dan saka industri, produk dan pelayanan, biaya dana, kuantitas dan kualitas SDM dan TI. Serta tingkat pemahaman masyarakat terhadap industri bank syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News