kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   6.000   0,26%
  • USD/IDR 16.611   26,00   0,16%
  • IDX 8.227   -30,66   -0,37%
  • KOMPAS100 1.122   -5,50   -0,49%
  • LQ45 788   -5,60   -0,71%
  • ISSI 295   -0,19   -0,06%
  • IDX30 412   -3,20   -0,77%
  • IDXHIDIV20 463   -4,41   -0,94%
  • IDX80 124   -0,46   -0,37%
  • IDXV30 132   -1,19   -0,89%
  • IDXQ30 129   -0,73   -0,56%

Ini Respons PPGI Soal Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian periode 2025-2030


Senin, 13 Oktober 2025 / 15:49 WIB
Ini Respons PPGI Soal Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian periode 2025-2030
ILUSTRASI. BRI Ultra Mikro Kilas Online. Petugas menaksir barang yang akan digadaikan nasabah di kantor cabang pegadaian Jakarta, Kamis (13/1/2022). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian periode 2025-2030.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian periode 2025-2030.

Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) menilai adanya roadmap tersebut akan memberikan dampak positif bagi industri pergadaian. 

PPGI menilai roadmap tersebut akan menjadi pedoman, arah, dan tujuan, dari industri pergadaian dalam mengembangkan usaha.

"Kalau perusahaan pergadaian menerapkan yang sudah digariskan dalam roadmap, tentu akan memperoleh kepercayaan masyarakat dan investor. Dengan demikian, usaha akan dapat berkembang," kata Sekretaris PPGI Holilur Rohman kepada Kontan, Senin (13/10/225).

Holilur meyakini adanya roadmap tersebut juga bisa meningkatkan pertumbuhan pinjaman pergadaian. Asal tahu saja, penyaluran pinjaman industri pergadaian mencapai Rp 108,30 triliun per Agustus 2025 atau tumbuh sebesar 28,67% secara Year on Year (YoY).

Baca Juga: OJK Resmi Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian Periode 2025-2030

Menurut Holilur, pertumbuhan penyaluran pinjaman salah satunya didorong kemudahan-kemudahan pergadaian dalam memberikan kredit kepada masyarakat. Hal itu yang biasanya akan dicari masyarakat.

Lebih lanjut, Holilur menjelaskan bahwa terdapat sejumlah tantangan yang dapat memengaruhi kinerja pinjaman pergadaian. Dia bilang tantangan datang dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada.

"Ditambah, perlunya strategi dalam menghadapi pesaing dari lintas industri," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian periode 2025-2030 merupakan mandat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), serta buah hasil kerja kolaboratif dan sinergi semua stakeholders. Dia bilang roadmap itu juga dirancang untuk memperkuat industri pergadaian. 

"Roadmap tersebut diharapkan menjadi pedoman dan komitmen bagi seluruh pelaku usaha pergadaian dalam beroperasi secara profesional, serta memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat,"ujarnya dalam acara peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian periode 2025-2030 di kawasan Jakarta Pusat, Senin (13/10).

Baca Juga: Penyaluran Pinjaman Industri Pergadaian Tumbuh 28,67% per Agustus 2025

Mahendra berharap adanya roadmap itu juga menegaskan kembali komitmen untuk menjadikan pergadaian bukan hanya sekadar penyedia pinjaman, melainkan mitra pemberdayaan ekonomi nasional.

Mengenai roadmap pergadaian, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan roadmap tersebut ditopang oleh empat pilar pengembangan dan penguatan. 

Pilar pertama adalah permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan sumber daya manusia. Pilar kedua berupa pengaturan, pengawasan, dan perizinan.

Pilar ketiga merupakan edukasi dan pelindungan konsumen, kemudian pilar keempat adalah pengembangan elemen ekosistem. Dia menambahkan implementasi pengembangan dan penguatan industri pergadaian dilakukan dalam tiga fase untuk periode 2025-2030. 

Fase pertama berupa penguatan fondasi dan konsolidasi, dilanjutkan fase kedua dengan menciptakan momentum, dan diakhiri fase ketiga yang merupakan penyesuaian dan pertumbuhan.

Agusman menerangkan strategi yang akan dijalankan dalam tiga fase dan berlandaskan empat pilar tersebut adalah penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan sumber daya manusia. 

Baca Juga: Penyaluran Pinjaman Pergadaian Syariah Mencapai Rp 18,2 Triliun per Juli 2025

Selanjutnya, penguatan pengawasan, pengaturan, dan perizinan, antara lain melalui penegakan ketentuan, penerapan pengawasan berbasis risiko, penyusunan dan penyempurnaan regulasi, dan penguatan perizinan di kantor pusat OJK maupun daerah.

Strategi lainnya, yakni penguatan edukasi dan pelindungan konsumen, antara lain melalui penanganan perusahaan gadai yang belum berizin, penguatan program edukasi tentang hak/kewajiban konsumen, produk/layanan jasa (termasuk syariah), dan gadai ilegal kepada masyarakat, serta penguatan pelindungan konsumen termasuk kajian tentang bunga/tarif mu’nah.

Strategi berikutnya, yaitu pengembangan dan penguatan elemen ekosistem, antara lain mendorong penguatan peran asosiasi termasuk pendirian lembaga sertifikasi profesi, serta mendorong sinergi dengan lembaga jasa keuangan lainnya.

Ditambah, strategi penguatan pengembangan produk/jasa, pasar, dan infrastruktur, antara lain mendorong pengembangan produk/jasa industri pergadaian dan termasuk penerapan sustainable finance, mendorong peningkatan jumlah pelaku usaha gadai syariah baru dan Unit Usaha Syariah, serta penguatan infrastruktur perusahaan termasuk tempat penyimpanan benda jaminan dan dukungan teknologi informasi.

Baca Juga: PPGI Prediksi Outstanding Loan Pergadaian Tumbuh 25% pada Sisa Tahun 2025

Agusman menyampaikan roadmap itu merupakan living document dan diharapkan berfungsi sebagai panduan bagi seluruh stakeholders di industri pergadaian dalam pengembangan dan penguatan pergadaian Indonesia untuk lima tahun ke depan, seiring dengan dinamika perkembangan ekonomi dan industri pergadaian.

Berdasarkan kondisi industri, Agusman mengatakan terdapat 214 perusahaan pergadaian di Indonesia yang telah berizin OJK per Agustus 2025. Dia bilang aset industri pergadaian telah mencapai Rp 129,83 triliun.

"Nilainya tumbuh sebesar 27,36% secara YoY," ungkapnya.

Dari sisi pembiayaan, total penyaluran pergadaian per Agustus 2025 mencapai Rp 108,30 triliun, atau meningkat sebesar 28,67% secara YoY. Agusman merinci penyaluran terbesar dilakukan dengan sistem gadai, yaitu sebesar Rp 90,08 triliun atau 83,17% dari total penyaluran industri.

Selanjutnya: NPL KPR Secara Industri Alami Tren Peningkatan, Begini Kata Bank Danamon

Menarik Dibaca: 15 Manfaat Daun Kelor bagi Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×