Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan pembiayaan terlilit kasus belakangan ini. Penyebabnya bisa dari dalam, maupun eksternal masing-masing perusahaan.
Faktor eksternal, diakui Ketua Asosiasi perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno bisa berdampak pada kinerja perusahaan pembiayaan. Lalu berujung pada kesulitan dalam memenuhi kewajiban tepat waktu.
Misalnya saja dari kondisi ekonomi yang lesu sehingga membuat penyaluran pembiayaan baru menjadi seret. Di sisi lain, rasio kredit macet justru makin tambun.
Tapi, selain faktor dari luar, Suwandi mengakui masih ditemukan faktor internal karena praktek iligal yang dilakukan pengurus. Sehingga menyebabkan masalah yang pelik di kemudian hari. Contohnya praktik multiple financing.
Sebagai informasi, praktik ini dilakukan multifinance dengan menjaminkan aset yang sama kepada lebih dari satu bank dalam kontrak pinjaman. Makanya saat bisnis multifinance yang bersangkutan tersendat, efeknya akan besar.
Karena itu, APPI berencana untuk meminimalisasi hal ini dengan membuat sistem verifikasi aset yang dijaminkan kepada bank bernama asset registry system. "Jadi sebelum bank menerima jaminan, nanti bisa dilihat apakah aset yang sama pernah dijaminkan ke bank lain atau belum," kata Suwandi, Senin (21/5).
Ditargetkan, sistem ini direalisasikan pada tahun ini. Dus, kasus-kasus serupa di masa datang bisa diminimalisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News