kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini tantangan pembiayaan mobil multifinance di tahun 2020


Kamis, 26 Desember 2019 / 18:23 WIB
Ini tantangan pembiayaan mobil multifinance di tahun 2020
ILUSTRASI. Agen Penjualan melayani konsumen di pameran Astra Auto Fest 2019 di Astra Biz Center Tangerang, Jumat (22/11). Acara yang berlangsung selama tiga hari ini dari 22-24 November 2019 dikuiti tidak kurang dari 19 kolaborator dari jasa keuangan Astra (Astra Fi


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan mobil multfinance semakin menantang seiring melambatnya penjualan kendaraan bermotor tahun ini dan diperkirakan akan berlanjut pada 2020.

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menilai, ada tiga hal yang menyebabkan pembiayaan mobil tahun depan stagnan. Pertama, perkembangan ojek online yang memberikan kemudahan sekaligus membuat minat masyarakat untuk membeli kendaraan turun.

“Dahulu orang pergi harus jalan dulu, sekarang tinggal pesan gojek online langsung datang. Dengan kemudahan itu, orang-orang tidak perlu lagi membeli mobil dan motor,” kata Ketua APPI Suwandi Wiratno kepada Kontan.co.id, Kamis (26/12).

Baca Juga: Di sisa tahun 2019, penerbitkan obligasi multifinance meredup

Kedua, pengenaan pajak progresif kendaraan yang meningkat seiring bertambahnya jumlah kendaraan dalam satu Kartu Keluarga (KK). Nantinya biaya pajak kendaraan ke-1 akan berbeda dengan pajak kendaraan ke-2, ke-3 dan seterusnya.

“Semakin banyak mobil dalam satu KK, maka pajaknya akan naik. Jadi, semakin berat orang untuk membeli kendaraan dalam satu KK, kalau tidak dibutuhkan mereka tidak akan beli kendaraan,” ungkapnya.

Apalagi, pemberlakuan pajak progresif telah berlaku sejak beberapa tahun lalu yang mengacu pada Undang-Undang (UU) No. 28 Tahun 2009 Pasal 6 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga: Investor Korea Selatan Memburu Multifinance

Dibarengi kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta dari 10% menjadi 12,5% mulai 11 Desember 2019.

Kondisi tersebut mengubah perilaku konsumen untuk membeli kendaraan bermotor. Kini masyarakat tidak mau menambah jumlah kendaraan jika dalam satu keluarga sudah memiliki mobil atau motor jika dirasa memberatkan secara sisi finansial maupun pajak.

“Kalau saya, paling berat dari perubahan perilaku konsumen, misalnya bapak dan ibunya sudah punya kendaraan, maka anak-anaknya memilih tidak beli lagi,” tambahnya.

Suwandi memperkirakan pembiayaan mobil akan stagnan, sedangkan pembiayaan motor naik sedikit tahun depan. Walaupun pembiayaan kendaraan turun, tapi industri multifinance masih bisa menyokong dari produk dana tunai dan diramal pembiayaan tetap tumbuh walaupun hanya 4% di 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×