Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan inflasi medis masih menjadi tantangan bagi industri asuransi di Indonesia. Bahkan, inflasi medis menjadi salah satu penyebab utama klaim kesehatan di industri asuransi jiwa meningkat drastis.
Mengenai hal itu, PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) menerapkan sejumlah upaya untuk memitigasi dampak dari inflasi medis.
Head of Cost Containment, TPA Management, and Network Provider Allianz Life Indonesia Steve Sutanto mengatakan pihaknya bergerak bersama Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melakukan proses pemantauan dan komunikasi aktif dengan rumah sakit dan klinik.
"Dengan demikian, biaya klaim yang ditagihkan ke Allianz selalu dalam kaidah, baik keperluan secara medis, wajar, dan biasa," katanya kepada Kontan, Jumat (29/11).
Baca Juga: OJK Terapkan Sejumlah Inisiasi untuk Meredam Dampak Inflasi Medis
Dalam mempertahankan kualitas perlindungan dan layanan yang maksimal, Allianz Life juga berkoordinasi dengan regulator terkait dengan penyesuaian biaya asuransi kesehatan.
Steve bilang langkah tersebut untuk mendukung upaya perusahaan selanjutnya dalam mendukung inovasi untuk makin menghadirkan ragam pilihan produk asuransi kesehatan yang komprehensif, dengan harga premi yang terjangkau bagi berbagai segmen nasabah.
Selain itu, Allianz Life juga melakukan langkah-langkah preventif yang dapat menjadi satu solusi dalam mendukung upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki pola hidup yang sehat.
"Misalnya, lewat berbagai aktivasi, sosialisasi, layanan pengecekan kesehatan di berbagai kesempatan, hingga bekerja sama dengan mitra-mitra Allianz," kata Steve.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi Surat Edaran OJK (SEOJK) terkait produk asuransi kesehatan dan rencananya akan dirilis pada kuartal I-2025. SEOJK itu akan memuat sejumlah poin, termasuk memanfaatkan fitur Coordination of Benefit (CoB) atau koordinasi manfaat. Aturan itu salah satunya juga berfungsi dalam memitigasi dampak dari turunan inflasi medis.
Menanggapi hal itu, Allianz Life senantiasa mendukung upaya penyediaan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Steve menilai kerja sama CoB dengan BPJS Kesehatan merupakan inisiatif yang memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat ketika menjalani perawatan di rumah sakit.
"Hal itu sejalan dengan tujuan Allianz melindungi lebih banyak masyarakat Indonesia," ujar Steve.
Baca Juga: AAJI: Inflasi Medis Jadi Permasalahan yang Dihadapi Negara ASEAN
Steve berharap regulasi dan skema yang diterapkan dalam SEOJK itu nantinya dapat menguntungkan semua pihak yang terlibat, baik dari nasabah/pasien, rumah sakit, BPJS, dan perusahaan asuransi. Dia menyebut kerja sama itu juga dapat memberikan nilai tambah bagi nasabah asuransi kesehatan Allianz yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.
Hingga per September 2024, Allianz Life mencatat klaim di lini asuransi kesehatan mencapai lebih dari Rp 2,4 triliun. Nilai itu naik sebesar 16%, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Sebagai informasi, berdasarkan data AAJI, klaim asuransi kesehatan per kuartal III-2024 tercatat mencapai Rp 20,91 triliun. Nilai itu naik sebesar 37,2%, jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 15,24 triliun.
Selanjutnya: Klaim Asuransi Kesehatan Naik 37,2% per September 2024, AAJI Beberkan Penyebabnya
Menarik Dibaca: GATF 2024, Promo Harga Tiket Pesawat Garuda dari Jakarta ke Jepang PP Rp 5,5 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News