kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini usul BNI Syariah buat konsolidasi BUMN syariah


Jumat, 24 Mei 2013 / 18:53 WIB
Ini usul BNI Syariah buat konsolidasi BUMN syariah
ILUSTRASI. A person walks past a Microsoft logo at the Microsoft office in Beijing, China August 4, 2020. REUTERS/Thomas Peter


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah memiliki dua opsi pembentukan bank BUMN syariah. Sebagai pelaku industri, Direktur Bisnis BNI Syariah PT BNI Syariah, Imam T. Saptono menilai bahwa opsi-opsi tersebut masih memiliki celah. Karenanya, ia menyarankan untuk membesarkan bank yang syariah yang sudah ada.

"Paling ideal itu menambahkan Key Performance Indicator (KPI) di masing-masing bank BUMN yang memiliki anak perusahaan syariah," ucap Imam di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat, (24/5). KPI itu akan menjadi tolok ukur penilaian kinerja setiap bank BUMN syariah.

Ia memberi contoh, sebuah bank syariah harus bisa meraih KPI sebesar 20% dalam 5 tahun ke depan. Nantinya, ini akan dimasukkan dalam kesehatan ataupun parameter bank yang dimaksud.

Imam mengatakan, penentuan KPI ini akan menciptakan langkah yang terukur, sehingga akan tercipta bank syariah yang saling berkompetisi. Ia menganggap ini lebih baik ketimbang meleburkan anak usaha syariah milik bank induk atau mengkonversi satu bank konvensional menjadi syariah.

Menurutnya, opsi melebur keempat anak usaha syariah dari bank induk tidak akan memperbesar market share perbankan syariah. Malahan, ini akan menciptakan perlambatan karena terjadi penyesuaian setelah konsolidasi.

Terlebih, saat ini hanya ada 11 Bank Umum Syariah (BUS) dan 24 Unit Usaha Syariah (UUS). Bila ada 4 bank yang dikonversi, maka jumlah bank syariah di Indonesia akan berkurang. Selain itu, satu bank yang terlalu besar dapat menimbulkan persaingan yang tidak sehat dan membuat bank tersebut mampu mengendalikan pasar.

Sedangkan, opsi selanjutnya untuk mengkonversi PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN) menjadi syariah akan terhambat pada aspek legal. Sebab, bank tersebut merupakan perusahaan terbuka. Kemudian, bila dikonversi ke syariah, bisa saja ada nasabah yang tidak ingin mengikuti dan malah hengkang.

Sedangkan jika menjalankan sistem KPI, Kementerian BUMN tinggal menyusunnya. Dengan KPI, bila bank BUMN syariah tersebut tak mencapai target, maka bobot kesehatan bank bisa dikurangi. Imam beranggapan bahwa ini lebih gampang untuk dimonitor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×