CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Meski berkembang, bank syariah belum efisien


Rabu, 08 Mei 2013 / 16:42 WIB
Meski berkembang, bank syariah belum efisien
ILUSTRASI. Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga saat pelaksanaan vaksinasi secara massal oleh Badan Intelijen Negara Daerah Bali di Denpasar, Bali, Senin (22/11/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Perbankan syariah saat ini sedang berkembang. Ternyata Bank Indonesia (BI) melihat, industri syariah tersebut belum terlalu efisien. Pihak regulator melihat, tingginya Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) perbankan syariah dikarenakan tingginya pengeluaran untuk teknologi informasi.

"Biaya operasional tinggi, pengeluaran teknologi informasi mahal," ucap Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, Rabu, (8/5).

Namun, ia mengakui bahwa teknologi informasi ini merupakan sesuatu solusi yang bisa menjangkau nasabah yang luas. Bila tak dapat menjangkau masyarakat secara luas, tentunya bank syariah akan mengalami kesulitan untuk berkembang.

Hanya saja, dinilai Halim bahwa seharusnya bisa dilakukan efisiensi guna mendukung turunnya rasio BOPO perbankan syariah. Menurut data BI, per Februari 2013, BOPO perbankan syariah saat ini berada di posisi 76,86%.

Selain BOPO, Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian Negara BUMN, Gatot Trihargo, juga mendorong Cost Efficiency Ratio (CER) di perbankan syariah dapat turun. Ia mengatakan, saat ini rata-rata CER masih sekitar 43%. "Harusnya di bawah itu," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×