Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Lembaga keuangan yang menyasar Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kian banyak. Setelah multifinance masuk ke pembiayaan TKI, kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah bersiap membangun konsorsium asuransi kredit untuk TKI.
Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK mengatakan, pihaknya bakal membentuk konsorsium Asuransi Kredit TKI.
"Masih menunggu Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemankertrans). Setelah keluar, baru bisa berjalan asuransi kredit TKI," ujar Dumoly belum lama ini.
Rencananya konsorsium asuransi kredit ini akan diisi oleh empat perusahaan. Pemimpin dari konsorsium Asuransi Kredit TKI adalah PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).
Dari empat perusahaan, porsi penjaminan Askrindo sebesar 35%, lalu disusul PT Asuransi Sinar Mas sebesar 30% dan sisanya sekitar 35% akan diisi oleh PT Asuransi Bumiputera Muda (Bumida) dan PT Asuransi Binagriya Upakara.
Asuransi Kredit TKI akan menjadi proteksi yang kepada bank atau lembaga pembiayaan atas risiko kegagalan debitur di dalam melunasi fasilitas kredit. Sebagaimana diketahui, TKI yang hendak berangkat ke negara tujuan membutuhkan biaya untuk membayar visa hingga pelatihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News