Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Noverius Laoli
Hanya saja, untuk saat ini pihaknya lebih fokus untuk menuntaskan PUT VI sambil memanfaatkan dana yang ada untuk memperbaiki kinerja yang sempat merosot. "Untuk tambahan modal selanjutnya, kami masih fokus di PUT VI dan melihat hasilnya," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (20/12).
Aksi konsolidasi bank juga diramaikan oleh aksi korporasi konglomerat Tanah Air Chairul Tanjung. Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi restu untuk melanjutkan rencana CT Corp untuk mengambilalih (akuisisi) PT Bank Harda internasional Tbk (BBHI).
Dalam keterbukaan informasi, Rabu (16/12), pihak Mega Corpora menyebut telah memperoleh persetujuan dari OJK dan akan melanjutkan proses aksi korporasi ke tahap pengajuan permohonan izin pengambilalihan. Hal ini tentu dengan memperhatikan ketentuan OJK di bidang perbankan dan pasar modal.
"Rencana pengambilalihan masih dalam proses pelaksanaan persetujuan RUPSLB sebagai salah satu syarat untuk memperoleh izin pengambilalihan dari OJK," tulis manajemen Bank Harda yang ditandatangani oleh Direktur Bank Harda Yohanes Sutanto dan Direktur Mega Corpora Ali Gunawan.
Baca Juga: Ini persiapan Bank Mandiri ikuti arahan Kementerian BUMN soal spesifikasi bank BUMN
Sekadar informasi, Mega Corpora memang berniat untuk mengambilalih 3,08 miliar saham Bank Harda. Nilai itu setara 73,71% dari modal ditempatkan dan disetor perusahaan.
Bank Harda bukan satu-satunya bank yang diborong sahamnya oleh Mega Corpora. Sebelumnya, PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu) dalam RUPSLB telah menyetujui rencana investasi dari perusahaan milik CT. Langkah itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan modal inti minimum Rp 1 triliun pada akhir tahun 2020.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu Fanny Irfansyah mengatakan, setelah persetujuan RUPSLB maka pihaknya akan segera menyiapkan berkas-berkas pembelian saham itu.
"Tahapan berikutnya hasil RUPS-LB ini kemudian akan kita tuangkan dalam bentuk surat untuk dikirim ke pihak PT Mega Corpora. Kemudian menunggu balasan surat tersebut. Setelahnya kita melakukan proses Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam waktu dekat ini," katanya beberapa waktu lalu.