kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.914.000   24.000   1,27%
  • USD/IDR 16.288   2,00   0,01%
  • IDX 7.892   -51,70   -0,65%
  • KOMPAS100 1.109   -11,28   -1,01%
  • LQ45 827   -0,29   -0,03%
  • ISSI 266   -2,34   -0,87%
  • IDX30 427   -1,00   -0,23%
  • IDXHIDIV20 493   -0,40   -0,08%
  • IDX80 124   0,03   0,02%
  • IDXV30 131   0,07   0,05%
  • IDXQ30 138   -0,17   -0,12%

Jiwasraya baru penuhi 20% kewajiban SBN


Senin, 04 September 2017 / 18:25 WIB
Jiwasraya baru penuhi 20% kewajiban SBN


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - PT Asuransi Jiwasraya masih harus bekerja keras untuk bisa memenuhi aturan soal batas minimal investasi di instrumen surat berharga negara (SBN). Masih ada selisih cukup besar dari batas minimal yang dipersyaratkan tahun ini.

Direktur Jiwasraya Hary Prasetyo menyebut, saat ini, pihaknya baru memenuhi sekitar 20% kewajiban porsi investasi di obligasi pemerintah. Sementara sampai tutup tahun ini, sebagai perusahaan asuransi jiwa, alokasi yang dimiliki Jiwasraya minimal harus sebesar 30%.

Porsi pemenuhan SBN tersebut, kata hary, sudah termasuk di obligasi BUMN untuk keperluan infrastruktur. Namun, ia mengaku tak hapal detail porsinya.

Pemenuhan investasi di SBN, lanjut Hary, juga harus disesuaikan dengan pertumbuhan bisnis perusahaan. Pasalnya, dengan pertumbuhan premi yang didapat, dana investasi yang dikelola juga makin besar. "Dengan begitu porsi investasi di SBN bisa saja mengecil," katanya, Senin (4/9).

Nah, dengan adanya relaksasi terbaru soal investasi di SBN, ia berharap bisa membantu dalam menggenjot porsi investasi di SBN ini. Di mana kini instrumen efek beragun aset dan reksadana penyertaan terbatas untuk keperluan infrastruktur juga bisa diperhitungkan sebagai porsi aset di SBN.

Menurut Hary, untuk membantu pemenuhan investasi di keranjang SBN, pihaknya berencana meracik produk-produk baru yang liabilitasnya sesuai dengan karakteristik investasi di obligasi pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×