kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Jiwasraya siap rilis produk financial reinsurance di Oktober 2019


Senin, 10 Juni 2019 / 17:21 WIB
Jiwasraya siap rilis produk financial reinsurance di Oktober 2019


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berencana untuk memasarkan produk baru, yaitu finansial reinsurance (FinRe) demi menyokong bisnis perusahaan ketika terkendala permodalan.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyatakan pihaknya masih mempersiapkan produk baru tersebut dan diperkirakan akan resmi meluncur pada Oktober 2019 depan. Ia menjelaskan FinRe merupakan suatu transaksi kerjasama dalam berbagi nilai dan risiko.

Dengan skema ini, maka sebagian risiko atau portofolio yang direasuransikan akan dikover bersama di mana Jiwasraya akan memperoleh keuntungan berupa nilai portofolio pada saat ini.

“Akan ada saling sharing nilai yang artinya, nilai perusahaan saat ini berpotensi menjadi bisnis masa depan Jiwasraya terutama bagi investor. Maka itu kami perlu melakukan cash in advance,” terang Hexana kepada Kontan.co.id, Senin (10/6).

Secara umum, perusahaan asuransi bisa mengalihkan liabilitas yang dimiliki secara sementara ke perusahaan reasuransi. Di sisi lain perusahaan reasuransi bisa mendapat pemasukan dari transaksi ini.

Namun penerapan mekanisme FinRe bukan sesuatu yang popular di industri asuransi jiwa. Penggunaan mekanisme FinRe baru dijalankan oleh beberapa perusahaan asuransi saja.

Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (OJK) Riswinandi belum mendapatkan laporan bahwa Jiwasraya akan meluncurkan bisnis FinRe. Meski demikian, menurut dia, mekanisme FinRe dapat meningkatkan Risk Based Capital (RBC) dan membuka peluang dukungan pemodalan baru.

Nantinya otoritas akan mempertimbangkan kelayakan produk tersebut dapat dipasarkan atau tidak. Pertimbangan itu melihat dari aspek kemanfaatan produk, rencana bisnis hingga pelaksanaan bisnis apakah bisa mengatasi likuiditas perusahaan.

“Untuk memenuhi likuiditas itu bermacam-macam, jadi jangan dibuat heboh. Rencana bisnis ini dilakukan secara bertahap dan perusahaan sedang menghadapi situasi yang besar maka itu harus hati-hati dan diselesaikan secara bersama-sama,” tutup Riswinandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×