kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.424   4,00   0,02%
  • IDX 7.144   49,22   0,69%
  • KOMPAS100 1.040   9,72   0,94%
  • LQ45 811   8,63   1,08%
  • ISSI 223   0,73   0,33%
  • IDX30 424   4,33   1,03%
  • IDXHIDIV20 504   2,28   0,46%
  • IDX80 117   1,16   1,00%
  • IDXV30 119   -0,22   -0,18%
  • IDXQ30 139   1,10   0,80%

Jumlah koperasi aktif perempuan Indonesia capai 13.000 unit


Senin, 23 April 2018 / 14:29 WIB
Jumlah koperasi aktif perempuan Indonesia capai 13.000 unit
ILUSTRASI. Ilustrasi Koperasi Indonesia


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koperasi yang dikelola dan beranggotakan kaum perempuan dinilai potensial menjadi basis pengembangan kewirausahaan di Indonesia. Berdasarkan Online Data System (ODS) Kementerian Koperasi dan UKM hingga 20 April 2018 terdapat 13.212 unit koperasi wanita yang aktif dan 4.631 telah mendapatkan sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK).

"Koperasi perempuan merupakan wadah yang paling tepat bagi kelompok perempuan pelaku usaha produktif dari sini dapat dikembangkan pusat-pusat kewirausahaan baru," kata Catur Susanto, Kepala Bagian Data Kementerian Koperasi dan UKM dalam siaran pers, Senin (23/4).

Catur bilang secara fakta empiris, banyak model koperasi perempuan yang baik di Jawa Timur seperti Koperasi Setia Bhakti Wanita, Surabaya, dan Koperasi Setia Budi Wanita, Malang yang kemudian bisa dijadikan sebagai acuan atau role model untuk pemberdayaan perempuan.

"Melihat fenomena yang berkembang saat ini berwirausaha menjadi pilihan perempuan untuk dapat bekerja membantu perekonomian keluarganya, namun untuk mendapatkan fasilitasi dan dukungan menjadi kendala bagi mereka untuk memulai usaha," kata Catur.

Koperasi Wanita diharapkan mampu menjadi pilihan perempuan pelaku UMKM untuk mendapatkan fasilitasi dan dukungan.

Selain mudah untuk bergabung menjadi anggota dan mendapatkan fasilitas, koperasi yang dikelola oleh perempuan memberikan fasilitasi pembinaan dan pengawasan bagi anggota koperasi yang tujuannya untuk memberdayakan perempuan yang berwirausaha sebagai pahlawan ekonomi masyarakat dalam era modern saat ini.

Catur menilai penguatan terhadap koperasi wanita sebagai pusat pengembangan kewirausahaan, dapat dilakukan dari sisi pemberian fasilitas berupa pendidikan dan pelatihan.

Konkretnya anggota koperasi wanita perlu dibekali kemampuan khususnya kewirausahaan bagi anggota, antara lain perubahan pola pikir, rencana bisnis, kelayakan bisnis, keberlanjutan bisnis, manajemen risiko, hingga strategi bersaing dengan kompetitor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×