kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Koperasi diminta terapkan prinsip keuangan bertanggung jawab


Kamis, 19 April 2018 / 18:12 WIB
Koperasi diminta terapkan prinsip keuangan bertanggung jawab
ILUSTRASI. Kemkop UKM


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koperasi diminta untuk patuh menerapkan prinsip keuangan bertanggung jawab sebagai upaya meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi koperasi sekaligus memperbesar kontribusinya pada perekonomian nasional.

"Menanamkan prinsip-prinsip keuangan yang bertanggung jawab, usaha simpan pinjam oleh koperasi dapat membuka akses yang luas kepada anggotanya dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang lebih baik," kata Asisten Deputi Urusan Simpan Pinjam Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Husein dalam siaran pers, Kamis (19/4).

Lanjut Husein, hal ini semakin relevan dan penting di saat pertumbuhan keuangan mikro khususnya kredit mikro melaju cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir baik dalam hal portofolio pinjaman dan jumlah anggota.

"Namun, pesatnya pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya mengatasi masalah ketimpangan akses keuangan masyarakat khususnya kalangan miskin dan pengusaha mikro," ujat Husein.

Husein mencontohkan, di Pulau Jawa yang akses keuangannya relatif terbuka luas karena koperasi sangat agresif menawarkan produk pinjaman yang pada gilirannya menimbulkan dampak yang kurang diinginkan.

"Seperti meningkatnya pinjaman macet dan kegagalan anggota dalam membayar kembali pinjaman," katanya.

Untuk mengatasi hal tersebut, maka Husein bilang perlu pengelolaan keuangan bertanggung jawab dan menyusun kerangka penilaian dan pemantauannya.

"Pilar keuangan yang bertanggung jawab meliputi pilar pertama regulasi perlindungan anggota, antara lain perlindungan anggota, kerahasiaan data anggota, dan program penyadaran dan edukasi keuangan," tutup Husein.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×